Peserta MilkLife Soccer Challenge 2 Membeludak
- 12 Oktober 2024 | 20:39:00 WIB
GELARAN MilkLife Soccer Challenge - Bandung Series 2 2024 meningkat hampir tiga kali lipat dibanding gelaran pertama pada bulan Juni lalu.
GELARAN MilkLife Soccer Challenge - Bandung Series 2 2024 meningkat hampir tiga kali lipat dibanding gelaran pertama pada bulan Juni lalu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Tasikmalaya - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mendatangi perusahaan yang dilaporkan karyawannya belum membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) di salah satu rumah sakit di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/4/2022).
Wagub Uu mengungkapkan, kunjungannya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak para buruh di Jabar. Ia pun mengapresiasi para karyawan yang sudah berani melaporkan potensi pelanggaran hak THR tersebut.
“Kehadiran saya ke sini sebagai bentuk tanggung jawab, bahwa pemerintah harus melindungi kaum buruh, karyawan-karyawati di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Jabar,” kata Uu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak karyawan yang sudah berani menyampaikan hal semacam ini kepada pemerintah, sehingga ada tindak lanjut dari kami. Kalau tidak ada informasi dan laporan dari pihak karyawan dan buruh, kami tidak akan tahu,” imbuhnya.
Uu menegaskan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada karyawannya tanpa keterangan harus siap menghadapi sanksi, mulai dari denda sebesar 5 persen total THR, hingga pencabutan izin usaha.
“Konsekuensinya sudah jelas, didenda 5 persen dari total jumlah yang harus wajib bayar. Kalau memang itu dirasa kurang cukup, konsekuensinya dicabut perizinannya. Itu hierarki yang ada dalam aturan tersebut,” tegas Uu.
Tindak lanjut laporan para buruh terkait THR ini, ujar Uu, sudah dilaksanakan Pemprov Jabar sebelum H-7 Idul Fitri. Menurutnya, arahan pemerintah terkait THR untuk dibayarkan tepat waktu sebagai salah satu upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan semacam ini sebelum H-7. THR yang dibayar lebih awal sebagai salah satu upaya kami untuk mengurangi arus mudik. Biar nggak sekaligus (membeludak) pada hari-hari tertentu. Kaau THR dibayar lebih awal, maka karyawan akan pulang lebih awal juga,” jelasnya.
Wagub berharap, perusahaan-perusahaan lain di Jabar dapat segera mengikuti arahan pemerintah dan tidak lalai dalam membayarkan hak THR karyawannya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peka dan siap melapor jika ada perusahaan yang melanggar pembayaran THR.
“Saya menguatkan kembali, seandainya masih ada perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawannya, segera laporkan. Pengaduan di kabupaten/kota ada, mau langsung juga bisa kepada pemerintah pusat. Insya Allah laporannya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Wagub, pihak perusahaan menjelaskan, terkait pembayaran THR telah dibuat kesepakatan dengan karyawan, bahwa THR diberikan dalam 2 tahap. (*)
jn
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.