free hit counter code Pemprov Jabar-BP2MI Kolaborasi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui JMSC - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar-BP2MI Kolaborasi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui JMSC
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

    Pemprov Jabar-BP2MI Kolaborasi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui JMSC

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).


    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).


    Kang Emil berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jabar.


    "Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," kata Emil.


    Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI. Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.


    Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Jabar dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam JMSC di Jabar sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.


    Emil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.


    "Saya imbau, dunia ini luas bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin," ucap Emil.


    Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap kolaborasi Pemprov Jabar-BP2MI terus diperkuat. Ia mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


    "Undang-Undang No 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari kelaksanaan atas perintah Undang-Undang," ucap Benny.


    "Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat," imbuhnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, JMSC dan Strategi Peningkatan Kompetensi PMI asal Jabar sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.


    "Yang juga dapat diterapkan provinsi-provinsi lain di Indonesia," ucap Taufik.


    Dalam acara tersebut, Pemprov Jabar turut melepas 21 PMI asal Jabar yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea Selatan untuk bekerja. Pemprov Jabar berharap PMI asal Jabar dapat menggali ilmu di perantauan dan meningkatkan etos kerja, sehingga ketika kembali ke tanah air dapat berkontribusi untuk memajukan Jabar. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat
    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

    Editorial



      sponsored links