free hit counter code Pemprov Jabar Kucurkan Rp670 Miliar untuk Renovasi 38.290 Rumah selama 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Kucurkan Rp670 Miliar untuk Renovasi 38.290 Rumah selama 2021
    (net) ilustrasi

    Pemprov Jabar Kucurkan Rp670 Miliar untuk Renovasi 38.290 Rumah selama 2021

    JuaraNews, Sukabumi - Sepanjang tahun 2021, Pemprov Jabar telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

     

    Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.

     

    "Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan," ujar Ridwan Kamil dalam acara penyerahakan secara simbolis bantuan perbaikan rutilahu untuk 5 daerah di Kota Sukabumi, Sabtu (8/1/2022).

     

    Alasannya, kata Gubernur, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu. "Kami bersimpati, selama Covid-19 ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing," ungkapnya.

     

    Hal itu merupakan komitmen dari Pemprov Jabar yang mengedepankan nilai Sila Kelima Pancasila. "Kami mengedepankan Sila Kelima, Keadilan Sosial (bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan," ucap Kang Emil.

     

    Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Emil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk 5 daerah. Yakni Kota Sukabumi 610 unit senilai (Rp10,6 miliar), Kabupaten Sukabumi 2.386 unit (Rp41 miliar), Cianjur 420 unit (Rp7 miliar), Kabupaten Bogor 1.100 unit (Rp19 miliar), dan Kota Bogor 1.000 unit (Rp17 miliar). (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
    bank bjb Dukung Ekonomi Desa
    bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana
    PLN Perpanjang Pendaftaran PJA hingga 14 November

    Editorial



      sponsored links