free hit counter code DPRD Jabar Pertanyakan Nasib Banprov Dana Desa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Pertanyakan Nasib Banprov Dana Desa
    istimewa Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady saat memberikan bantuan ke masyarakat di Desa Pamijahan, Kabupaten Cirebon

    DPRD Jabar Pertanyakan Nasib Banprov Dana Desa

    • Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:06:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar mempertanyakan nasib Banprov Dana Desa, pasalnya dana tersebut hingga saat ini belum juga cair. Padahal, pemerintah desa sangat membutuhkannya.


    Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan telebih, sebagian dana tersebut sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19. Maka dari itu Daddy meminta Pemprov Jabar membantu desa yang kian terhimpit di tengah pandemi.


    "Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini, Selasa (10/8/2021).


    Dana tersebut pasti amat membantu jalannya pemerintahan desa. Betapa tidak, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan AnggaranTransfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.


    SE tersebut mengharuskan dilakukannya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). SE tersebut tertanggal 8 Februari 2021. Desa diharuskan mengalokasikan minimal 8% dari total dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat untuk BLT kepada masyarakat.


    Dengan demikian sebagian dana desa sudah digunakan. Oleh karena itu, para kepala desa meminta agar Pemprov Jabar membantu mengatasi kondisi secepatnya. Dengan demikian, kondisi keuangan desa dapat kembali on the track untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.


    Daddy menyatakan usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kuwu Pamijahan dan beberapa kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon. Para Kuwu tersebut sangat berharap agar dana tersebut segera cair karena akan sangat membantu pemerintah desa. Usulan tersebut juga diperkuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon Eryati.


    Usulan tersebut, masih menurut Daddy, dapat dipahami karena dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sebagian program yang terpaksa ditunda. Walhasil, target-target pembangunan desa yang telah direncanakan pun pasti tertunda. "Semoga usulan desa tersebut didengar dan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar," pungkas (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links