Hilgers-Eliano Masuk, Ini Prediksi Starter Timnas
- 7 Oktober 2024 | 03:00:00 WIB
TIMNAS Indonesia akan melakoni 2 laga di Grup C Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, dengan kekuatan baru.
TIMNAS Indonesia akan melakoni 2 laga di Grup C Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, dengan kekuatan baru.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews - Posko THR 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sekitar 1.860 laporan terkait konsultasi maupun keluhan soal Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah ini. Sejumlah aporan tersebut masuk sejak 20 April sampai 7 Mei ini.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Senin (10/5/2021).
Dikatakan, pihaknya sampai kini masih terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya.
Dari sejumlah laporan tersebut, 684 laporan di antaranya berupa konsultasi THR, dan 1.176 laporan terkait pembayaran THR. Laporan yang masuk ke Posko THR Kemnaker berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap dan dibayar bukan dalam bentuk uang.
Terkait berbagai permasalahan THR itu, Anwar mendorong para pekerja yang memiliki isu dengan pembayaran THR untuk segera melaporkan ke Posko THR 021, baik posko yang dibentuk di pusat oleh Kemnaker maupun posko yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Dia menegaskan bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan bukan upah yang wajib dibayarkan perusahaan.
"Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat. Setiap permasalahan pasti kita tindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha," ujar Anwar.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan edaran yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh dengan paling lambat disalurkan H-7 sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 harus melakukan dialog dengan pekerja berdasarkan laporan keuangan yang transparan untuk mencapai kesepakatan. Dispensasi pembayaran bagi perusahaan terdampak pandemi sendiri adalah sehari sebelum Idul Fitri.
Oleh: atep kurniawan / tep
0 KomentarKETUA Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono berharap partai Demokrat bisa berjaya dan menang di Pilwalkot Selengkapnya..
CAWALKOT Bekasi menghadiri Silahturahmi Akbar Para Ulama dan Santri Ahlussunnah Wal Jamaah, Pengajian Kitab At-Tibyan KH. Fahmi Amrullah Selengkapnya..
RANCANGAN Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan jadi percontohan DPRD Selengkapnya..
PARADE Militer dan Defile dari TNI AD ditampilkan dalam memeriahkan HUT ke-79 TNI di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu Selengkapnya..
PJ Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menerima audensi Ketua dan para anggota PGIS-KB terkait rencana pelaksanaan menyambut Natal tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
CAWALKOT Bekasi menghadiri Silahturahmi Akbar Para Ulama dan Santri Ahlussunnah Wal Jamaah, Pengajian Kitab At-Tibyan KH. Fahmi Amrullah Hadzik.
PARADE Militer dan Defile dari TNI AD ditampilkan dalam memeriahkan HUT ke-79 TNI di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (5/10/2024).