free hit counter code Hari Ketiga Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Diputar Balik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hari Ketiga Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Diputar Balik
    (net) Kendaraan pemudik diputarbalikkan oleh petugas di Pos Penyekatan.

    Hari Ketiga Larangan Mudik, 70 Ribu Kendaraan Diputar Balik

    JuaraNews, Bekasi -  Memasuki hari ketiga pemberlakuan larangan mudik Lebaran di seluruh Indonesia, petugas berhasil memutar balik sebanyak 70 ribu kendaraan yang hendak pulang ke kampung halaman.

     

    "Kemudian putaran arus yang tidak memenuhi persyaratan mudik, hari ini sebanyak 10.869 kendaraan. Kalo selama tiga hari ini kurang lebih 70 ribu yang sudah kita putar balik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono kepada wartawan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Bekasi, Sabtu (8/5/2021).

     

    Istiono mengatakan hingga saat ini kendaraan yang menuju wilayah Jawa mengalami penurunan sebanyak 73 persen. Lalu, untuk kendaraan yang arah ke Bandung atau Jawa Barat sebanyak 78,3 persen dan yang ke arah Sumatera sebanyak 43,3 persen menurun.

     

     

    "Saya sampaikan bahwa sampai saat ini volume arus kendaraan yang menuju Jawa ini mengalami penurunan sebanyak 73 persen. Kemudian yang menuju Bandung, Jawa Barat turun sampai 78,3 persen. Kemudian yang menuju Sumatera turun sampai 43,3 persen," kata Istiono.

     

    "Dan volume kendaraan ini didominasi oleh kendaraan angkutan logistiknya atau angkutan barang," tambahnya.

     

    Selanjutnya, Istiono memastikan bahwa penyekatan mudik hingga saat ini berjalan dengan lancar dan aman. "Secara umum semuanya berjalan aman lancar pada saat ini," ujarnya.

     

    Di Jabar, 22 Ribu Kendaraan Diputar Balik

    Sementara itu, selama 2 hari penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas gabungan kabupaten/kota di Jabar berhasil memutar balik 22.000 kendaraan kembali ke kota asal.

     

    Petugas total sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.  

     

    “Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

     

    Menurutnya, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

     

    “Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

     

    Terkait mudik lokal atau aglomerasi, Emil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas. “Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya.

     

    Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

     

    “Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

     

    Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. “Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ucap Emil. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar

    Editorial



      sponsored links