free hit counter code ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik Idul Fitri 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik Idul Fitri 2021
(humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

ASN Pemprov Jabar Dilarang Mudik Idul Fitri 2021

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jabar mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

 

Selain melarang mudik, Emil mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

 

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Emil, Jumat (16/4/2021).

 

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

 

Emil menuturkan, Polda Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

 

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," kata Emil.

 

"Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," imbuhnya. (*)

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links