3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemprov Jabar tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, program perbaikan rutilahu dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.
"Satu perbaikan rutilahu bisa mempekerjakan 3 sampai 4 orang. Belum lagi material dan bahan baku bisa menggerakkan ekonomi," kata Boy dalam acara ‘Ngolong: Ngobrol Sisi Balong’ di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).
"Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," imbuhnya.
Pemprov Jabar menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rutilahu sepanjang 2021 di 27 daerah. Jika satu rumah mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
Boy menyatakan, program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," tuturnya.
Menurut Boy, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemprov jabar dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jabar dan pemerintah pusat).
"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," ucapnya. (*)
Oleh: JuaraNews / bar
0 KomentarHIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Selengkapnya..
DIRUT PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi penuh di seluruh Selengkapnya..
BANK bjb memastikan kelancaran layanan perbankan bagi masyarakat yang akan merayakan Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menargetkan operasi pasar bersubsidi (Opadi) tuntas 100 persen pada Sabtu Selengkapnya..
KAI Commuter sebagai operator kereta komuter di wilayah 2 Bandung dan sekitarnya siap untuk melayani penumpang selama musim libur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
HIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Bakti.