free hit counter code Pelacakan dan Pengetesan Kontak Erat ASN Gedung Sate Sudah 80 Persen - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pelacakan dan Pengetesan Kontak Erat ASN Gedung Sate Sudah 80 Persen
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja

Pelacakan dan Pengetesan Kontak Erat ASN Gedung Sate Sudah 80 Persen

  • Selasa, 4 Agustus 2020 | 18:33:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelacakan dan pengetesan kontak erat Aparatur Sipil Negara (ASN) Gedung Sate terkonfirmasi positif COVID-19 intens dilakukan. Hingga kini pelacakan dan pengetesan kontak erat sudah mencapai 80 persen.

 

"Ketika kami menemukan kasus yang terkonfirmasi positif, artinya kami harus melakukan pelacakan. Dia (ASN positif COVID-19) kemana saja selama satu minggu terakhir dan kami akan memetakan itu," kata Setiawan di Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

 

Pengetesan dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar. Menurut Setiawan, pelacakan kontak ASN Gedung Sate terkonfirmasi positif berlangsung cepat karena mayoritas ASN beraktivitas di kantor. Sedangkan, semua ASN Gedung Sate telah melaksanakan swab test dengan metode PCR.

 

"Sisanya adalah aktivitas dia di luar kantor. Katakan di rumah, ada siapa saja misalnya di rumah, selain di rumah dia punya kebiasaan beraktivitas di mana, 80 persen sudah dilakukan, termasuk keluarga dengan PCR. Kontak erat semua dites dengan metode PCR," ucapnya.

 

Setiawan mengatakan, masyarakat umum yang sempat berkunjung ke Gedung Sate tidak perlu khawatir selama menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak, dalam kunjungannya.

 

"Pertama, kalau kita memang patuh kepada protokol kesehatan dan durasi kunjungan terukur, tidak terlalu khawatir, apalagi menjaga jarak, memakai masker. Kami sendiri menyiapkan masker untuk tamu dan sebelum masuk harus cuci tangan dulu," katanya.

 

Pemprov Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Setda Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate. Hal itu menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links