Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
- 24 November 2024 | 08:13:00 WIB
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
Izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial, dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).
"Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara saat pandemi Covid-19," kata Emil saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/2020).
Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya bisa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.
Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.
Emil mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Menurut dia, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. "Hal lain saya kira bisa disesuaikan," katanya.
Terkait undangan yang dibatasi 30 persen, Emil menyebutkan, undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.
"Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita," katanya.
Selain meninjau, Gubernur turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M Farhan. Sementara Wali Kota Bandung Oded M Danial, hadir menjadi saksi pernikahan.
Lewat tausiahnya, Gubernur menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.
"Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya," ujar dia. (*)
Oleh: JuaraNews / ayi
0 KomentarPEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).