free hit counter code Gubernur Jabar Pantau AKB Resepsi Pernikahan di Hotel via Video Conference - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur Jabar Pantau AKB Resepsi Pernikahan di Hotel via Video Conference
    (istimewa/humas pemprov jabar) Ridwan Kamiln menyaksikan resepsi pernikahan

    Gubernur Jabar Pantau AKB Resepsi Pernikahan di Hotel via Video Conference

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

     

    Izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial, dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

     

    "Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara saat pandemi Covid-19," kata Emil saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/2020).

     

    Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya bisa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

     

    Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.

     

    Emil mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

     

    Menurut dia, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. "Hal lain saya kira bisa disesuaikan," katanya.

     

    Terkait undangan yang dibatasi 30 persen, Emil menyebutkan, undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.

     

    "Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita," katanya.

     

    Selain meninjau, Gubernur turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M Farhan. Sementara Wali Kota Bandung Oded M Danial, hadir menjadi saksi pernikahan.

     

    Lewat tausiahnya, Gubernur menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

     

    "Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya," ujar dia. (*)

    Oleh: JuaraNews / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir

    Editorial



      sponsored links