free hit counter code DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati

DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati

JuaraNews, Bandung- Pengamat Ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setia Mulyawan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mencek uang. Menurutnya Uang bukanlah instrumen yang berdiri sendiri, fungsi uang adalah sebagai alat tukar atas barang dan jasa.

 

Hal itu, Setia Mulyawan menanggapi adanya usulan dari Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) Untuk mencek Uang Sebesar Rp.600 triliun, uang tersebut rencananya akan akan digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

 

"Usul DPR untuk mencetak uang sebesar Rp.600 triliun yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus disikapi dengan hati-hati," katanya, Minggu (03/05/2020).

 

Dikatakanya, jika jumlah uang beredar diperbanyak dengan cara mencetak uang tanpa mempertimbangkan produktivitas masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, maka nilai uang akan turun drastis.

 

"Dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan tingkat produktivitas masyarakat menurun, terganggunya rantai penciptaan nilai tambah, terganggunya proses penciptaan barang dan jasa di masyarakat," katanya

 

Lebih lanjut ia mengatakan, Jika penambahan jumlah uang tidak diimbangi oleh penambahan barang dan jasa, maka nilai uang akan melemah, dampaknya pada inflasi yaitu kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat.

 

Selain itu, kebijakan mencetak uang juga akan mengganggu stabilitas nilai tukar. Saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi menembus angka psikologis lebih dari Rp.16.000.

 

"Keadaan ini jangan diperparah dengan cara mencetak uang. Untuk itu respon BI untuk tidak melakukan pencetakan uang seperti diusulkan DPR perlu diapresiasi. Bukan jumlahnya yang perlu ditambah dengan cara mencetak uang, tetapi peruntukkan dana APBN yang harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran," ucapnya.

 

"Jadi yangang perlu dilakukan adalah memangkas anggaran-anggaran yang tidak mendesak, kemudian dialihkan untuk membiayai belanja yang lebih fokus pada penanganan Covid-19, lebih berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat terdampak," tambahannya.

 

Jika langkah mencetak uang terpaksa harus dilakukan, maka pemerintah harus memastikan bahwa pemanfaatan uang tersebut sasarannya tepat yaitu masyarakat miskin yang terancam kelaparan.

 

"Jangan sampai uang tersebut kembali beredar pada kelompok masyarakat yang justru sudah memiliki kelebihan uang. Selain itu, pasokan barang kebutuhan pokok harus dipastikan terjaga agar penambahan jumlah uang beredar tidak menambah parah keadaan perekonomian," tandasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik
Ini 6 Penyakit yang Timbul saat Mudik Lebaran
Bey: Jaga Kerukunan untuk Jabar Damai dan Nyaman

Editorial



    sponsored links