free hit counter code DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati

    DPR Usul Cetak Uang 600 T, Pengamat : Mencetak Uang, Harus Hati-hati

    JuaraNews, Bandung- Pengamat Ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setia Mulyawan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mencek uang. Menurutnya Uang bukanlah instrumen yang berdiri sendiri, fungsi uang adalah sebagai alat tukar atas barang dan jasa.

     

    Hal itu, Setia Mulyawan menanggapi adanya usulan dari Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) Untuk mencek Uang Sebesar Rp.600 triliun, uang tersebut rencananya akan akan digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

     

    "Usul DPR untuk mencetak uang sebesar Rp.600 triliun yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus disikapi dengan hati-hati," katanya, Minggu (03/05/2020).

     

    Dikatakanya, jika jumlah uang beredar diperbanyak dengan cara mencetak uang tanpa mempertimbangkan produktivitas masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, maka nilai uang akan turun drastis.

     

    "Dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan tingkat produktivitas masyarakat menurun, terganggunya rantai penciptaan nilai tambah, terganggunya proses penciptaan barang dan jasa di masyarakat," katanya

     

    Lebih lanjut ia mengatakan, Jika penambahan jumlah uang tidak diimbangi oleh penambahan barang dan jasa, maka nilai uang akan melemah, dampaknya pada inflasi yaitu kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat.

     

    Selain itu, kebijakan mencetak uang juga akan mengganggu stabilitas nilai tukar. Saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi menembus angka psikologis lebih dari Rp.16.000.

     

    "Keadaan ini jangan diperparah dengan cara mencetak uang. Untuk itu respon BI untuk tidak melakukan pencetakan uang seperti diusulkan DPR perlu diapresiasi. Bukan jumlahnya yang perlu ditambah dengan cara mencetak uang, tetapi peruntukkan dana APBN yang harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran," ucapnya.

     

    "Jadi yangang perlu dilakukan adalah memangkas anggaran-anggaran yang tidak mendesak, kemudian dialihkan untuk membiayai belanja yang lebih fokus pada penanganan Covid-19, lebih berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat terdampak," tambahannya.

     

    Jika langkah mencetak uang terpaksa harus dilakukan, maka pemerintah harus memastikan bahwa pemanfaatan uang tersebut sasarannya tepat yaitu masyarakat miskin yang terancam kelaparan.

     

    "Jangan sampai uang tersebut kembali beredar pada kelompok masyarakat yang justru sudah memiliki kelebihan uang. Selain itu, pasokan barang kebutuhan pokok harus dipastikan terjaga agar penambahan jumlah uang beredar tidak menambah parah keadaan perekonomian," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links