free hit counter code Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak
Ketua BK DPRD Jabar Hasbullah

Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak

JuaraNews, Bandung – Dugaan manipulasi usia anggota DPRD Jabar menyentuh Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat. Ketua Badan Kehormatan H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor.

 

Pelapor adalah warga Jabar bernama Memet dan Radar serta terlapor anggota DPRD Jabar berinisial Ry.

 

“Kedua belah pihak (Pelapor dan Terlapor) sudah selesai kita minta keterangan dan klarifikasi. Selanjutnya akan dibahas secara internal BK untuk disikapi. Apakah permasalahan dugaan manipulasi identitas diri dapat ditindak lanjuti oleh BK atau tidak,” ujar Ketua BK Hasbullah kepada wartawan di Gedung Dewam, Rabu (18/3/2020).

 

Hasbullah mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor,  Ry diduga telah merubah identitas, yakni tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Perbuatan ini dianggap pelapor sebagai manipulatif identitas diri yang dilakukan saat akan mendaftar sebagai Caleg DPRD Jabar dari Parpol Golkar.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, data Akte Ry mengalami perubahan terutama dari tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Namun, data terlapor yang disampaikan pelapor ke BK, perubahan identitas diri terlapor, sudah mendapat pengesahan dari Disdukcapil Kabupaten Subang dan sudah berdasarkan hasil keputusan PN Subang, sehingga saat mendaftar sebagai caleg, KPU Jabar menyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

 

Hasbullah juga mengatakan, BK juga meminta keterangan Ry sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan Ry, lanjut Hasibulah, yang bersangkutan tak merasa melakukan perbuatan memanipulasi data identitas diri.

Data diri Ry yang disampaikan kepada KPU saat mendaftar sebagai caleg DPRD Jabar, lanjut Hasbulah, sudah sesuai dan benar adanya. “Saya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh KPU Jabar, saat mendaftar caleg,” ujar Ketua BK menirukan ucapan yang disampaikan terlapor RY.

Hasbullah menambahkan, kalau memang Ry telah melakukan perbuatan manipulasi data, seharusnya disampaikan ke aparat penegak hukum, bukan dilaporkan ke BK DPRD Jabar.

 

Hal ini karena sejak dilantik menjadi anggota DPRD Jabar Ry dinilai berperilaku baik dan secara moral tidak bertentangan atau melanggar Tatib DPRD Jabar. Sehingga tidak merusak dan merugikan lembaga dewan.

 

Hal sama diungkapkan anggota BK lain, Johan J Anwari. Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menilai, kalau persoalan ini manipulasi atau penipuan semestinya menjadi ranah hukum sehingga lapornya kepada aparat kepolisian. “Buktikan bahwa itu tindakan manipulasi. Kan jelas ada deliknya,” kata Johan. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links