free hit counter code Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak
    Ketua BK DPRD Jabar Hasbullah

    Soal Dugaan Manipulasi Data Anggota DPRD Jabar, Ketua BK Panggil Kedua Pihak

    JuaraNews, Bandung – Dugaan manipulasi usia anggota DPRD Jabar menyentuh Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat. Ketua Badan Kehormatan H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor.

     

    Pelapor adalah warga Jabar bernama Memet dan Radar serta terlapor anggota DPRD Jabar berinisial Ry.

     

    “Kedua belah pihak (Pelapor dan Terlapor) sudah selesai kita minta keterangan dan klarifikasi. Selanjutnya akan dibahas secara internal BK untuk disikapi. Apakah permasalahan dugaan manipulasi identitas diri dapat ditindak lanjuti oleh BK atau tidak,” ujar Ketua BK Hasbullah kepada wartawan di Gedung Dewam, Rabu (18/3/2020).

     

    Hasbullah mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor,  Ry diduga telah merubah identitas, yakni tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Perbuatan ini dianggap pelapor sebagai manipulatif identitas diri yang dilakukan saat akan mendaftar sebagai Caleg DPRD Jabar dari Parpol Golkar.

     

    Berdasarkan keterangan pelapor, data Akte Ry mengalami perubahan terutama dari tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Namun, data terlapor yang disampaikan pelapor ke BK, perubahan identitas diri terlapor, sudah mendapat pengesahan dari Disdukcapil Kabupaten Subang dan sudah berdasarkan hasil keputusan PN Subang, sehingga saat mendaftar sebagai caleg, KPU Jabar menyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

     

    Hasbullah juga mengatakan, BK juga meminta keterangan Ry sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan Ry, lanjut Hasibulah, yang bersangkutan tak merasa melakukan perbuatan memanipulasi data identitas diri.

    Data diri Ry yang disampaikan kepada KPU saat mendaftar sebagai caleg DPRD Jabar, lanjut Hasbulah, sudah sesuai dan benar adanya. “Saya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh KPU Jabar, saat mendaftar caleg,” ujar Ketua BK menirukan ucapan yang disampaikan terlapor RY.

    Hasbullah menambahkan, kalau memang Ry telah melakukan perbuatan manipulasi data, seharusnya disampaikan ke aparat penegak hukum, bukan dilaporkan ke BK DPRD Jabar.

     

    Hal ini karena sejak dilantik menjadi anggota DPRD Jabar Ry dinilai berperilaku baik dan secara moral tidak bertentangan atau melanggar Tatib DPRD Jabar. Sehingga tidak merusak dan merugikan lembaga dewan.

     

    Hal sama diungkapkan anggota BK lain, Johan J Anwari. Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menilai, kalau persoalan ini manipulasi atau penipuan semestinya menjadi ranah hukum sehingga lapornya kepada aparat kepolisian. “Buktikan bahwa itu tindakan manipulasi. Kan jelas ada deliknya,” kata Johan. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links