3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Dugaan manipulasi usia anggota DPRD Jabar menyentuh Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat. Ketua Badan Kehormatan H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum membenarkan pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor.
Pelapor adalah warga Jabar bernama Memet dan Radar serta terlapor anggota DPRD Jabar berinisial Ry.
“Kedua belah pihak (Pelapor dan Terlapor) sudah selesai kita minta keterangan dan klarifikasi. Selanjutnya akan dibahas secara internal BK untuk disikapi. Apakah permasalahan dugaan manipulasi identitas diri dapat ditindak lanjuti oleh BK atau tidak,” ujar Ketua BK Hasbullah kepada wartawan di Gedung Dewam, Rabu (18/3/2020).
Hasbullah mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, Ry diduga telah merubah identitas, yakni tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Perbuatan ini dianggap pelapor sebagai manipulatif identitas diri yang dilakukan saat akan mendaftar sebagai Caleg DPRD Jabar dari Parpol Golkar.
Berdasarkan keterangan pelapor, data Akte Ry mengalami perubahan terutama dari tahun kelahiran dari 1997 menjadi 1996. Namun, data terlapor yang disampaikan pelapor ke BK, perubahan identitas diri terlapor, sudah mendapat pengesahan dari Disdukcapil Kabupaten Subang dan sudah berdasarkan hasil keputusan PN Subang, sehingga saat mendaftar sebagai caleg, KPU Jabar menyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Hasbullah juga mengatakan, BK juga meminta keterangan Ry sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan Ry, lanjut Hasibulah, yang bersangkutan tak merasa melakukan perbuatan memanipulasi data identitas diri.
Data diri Ry yang disampaikan kepada KPU saat mendaftar sebagai caleg DPRD Jabar, lanjut Hasbulah, sudah sesuai dan benar adanya. “Saya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh KPU Jabar, saat mendaftar caleg,” ujar Ketua BK menirukan ucapan yang disampaikan terlapor RY.
Hasbullah menambahkan, kalau memang Ry telah melakukan perbuatan manipulasi data, seharusnya disampaikan ke aparat penegak hukum, bukan dilaporkan ke BK DPRD Jabar.
Hal ini karena sejak dilantik menjadi anggota DPRD Jabar Ry dinilai berperilaku baik dan secara moral tidak bertentangan atau melanggar Tatib DPRD Jabar. Sehingga tidak merusak dan merugikan lembaga dewan.
Hal sama diungkapkan anggota BK lain, Johan J Anwari. Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menilai, kalau persoalan ini manipulasi atau penipuan semestinya menjadi ranah hukum sehingga lapornya kepada aparat kepolisian. “Buktikan bahwa itu tindakan manipulasi. Kan jelas ada deliknya,” kata Johan. (*)
ude
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.