Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini masih menunggu proses pemulangan warga Jabar yang di karantina di Natuna Kepulauan Riau, akibat corona virus atau Covid19.
Menurutnya, saat ini ada sembilan warga Jabar yang ikut dievakuasi oleh pemerintah Indonesia dari Tiongkok bersama 221 WNI akibat adanya menyebarnya corona virus atau Covid19.
"Kita masih menunggu (proses pemulangan) Sembilan orang warga Jabar Mayoritas pelajaran atau Mahasiswa yang dikarantina di Natuna kabar terakhir Negatif terjangkit corona virus atau Covid19," kata Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Anti Virus Corona di Jawa Barat, di RSHS Bandung, Rabu (12/02/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Berli Hamdani mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan karantina kembali, apabila warga Jabar sudah bisa dipulangkan.
Hal tersebut, dikarnakan apabila masyarakat sudah melewati masa proses karantina selama 14 hari dari masa inkubasi dan dinyatakan dalam kondisi baik dan sehat sudah boleh dipulangkan ke masing-masing wilayah.
"Mereka sudah dilakukan karantina artinya dia sama sekali tidak ada kontak dengan pihak luar, hanya kontak dengan petugas.insyaa Allah mereka dinyatakan negatif dan bebas untuk berinteraksi dengan masyarakat," katanya.
Dengan begitu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu kawatir dengan dipulangkan warga Jabar dari Natuna ke kota/kabupaten. (*).
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.