JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD DPRD dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah menanggapi penghapusan anggaran Pesantren Pemprov Jabar.
Diketahui, Pemprov Jabar tidak menganggarkan untuk pesantren dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.
Menurut Maulana keputusan tidak mengangarkan untuk pesantren tersebut dinilai bentuk boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” bukan sekadar efisiensi anggaran.
“Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” tegas Maulana, saat dimintai keterangan soal penghapusan anggaran Pesantren di Jabar, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: https://juaranews.com/satpol-pp-bongkar-burger-bangor-di-surya-sumantri-bandung/
Kegeraman politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semakin bertambah setelah menelisik dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.
Dirinya menyoroti alokasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai Rp552 miliar untuk 10 program.
Kejanggalan muncul ketika Maulana menemukan dua pos anggaran yang tidak jelas peruntukannya, yaitu untuk “SD Pakuan Pajajaran” dan “Percontohan Balai Desa Istimewa” yang tertera pada kegiatan nomor 9 dan 10.
Baca Juga: https://juaranews.com/tji-laki-9-toko-oleh-oleh-di-bandung-dengan-sentuhan-nostalgia/
Lebih lanjut, penelusuran dalam Pergub tidak menemukan rincian atau poin program yang merujuk pada kedua kegiatan tersebut.
“Ini perlu kita kawal bersama. Dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” katanya.
Maulana pun mendesak publik dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawasi realisasi anggaran ini guna mencegah potensi pemborosan atau penyalahgunaan dana.
Dia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama di tengah upaya efisiensi fiskal yang sedang gencar dilakukan.
“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam proses pengelolaan anggaran daerah, terlebih di tengah upaya efisiensi fiskal yang saat ini sedang digencarkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Maulanamengapresiasi langkah efisiensi penghapusan anggaran “Lembur Pakuan” berkat kawalan media.
“Atas bantuan teman-teman media, alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” tandasnya. (*)







