JuaraNews, Bandung – Ratusan pekerja pariwisata dari berbagai daerah di Jawa Barat yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung.
Pekerja Pariwisata ini menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03 Kesra (Poin 3) yang melarang kegiatan study tour.
Koordinator Lapangan Aksi Damai P3JB, Nana Yohana, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan para pelaku pariwisata.
“Kami dari berbagai daerah di seluruh Jawa Barat, ada dari Garut, Tasik, Pangandaran, Cirebon, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Bekasi, Depok, Indramayu, Majalengka, Kuningan. Pokoknya seluruh Jabar ya,” ujar Nana.
Para peserta aksi terdiri dari beragam profesi di sektor pariwisata, mulai dari pemilik PO bus dan kru (sopir, kenek), agen perjalanan, pemandu wisata, hingga pelaku UMKM.
Baca Juga:Erwin Tegaskan Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah
“Kami di sini menggelar aksi damai, bukan demo, hanya ingin menuntut keadilan agar di cabut Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03 Kesra (Poin 3) tentang larangan studi tur,” tegas Nana.
SE Tanpa Kajian
Nana Yohana menegaskan bahwa SE Gubernur tersebut dibuat tanpa pengkajian mendalam dan di nilai zalim karena undang-undang pun tidak melarang study tour.
“Studi tur ada di dalam ekstrakurikuler, makanya Pak Menteri Pendidikan juga Menteri Pariwisata tidak pernah melarang study tour, hanya Bapak Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour,” paparnya.
Dampak dari kebijakan ini sangat di rasakan oleh para pekerja pariwisata. Selama enam bulan terakhir, mereka mengaku tidak ada order, bahkan banyak pesanan yang di batalkan mendadak.
Baca Juga:Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi
“Malah banyak pas mau berangkat itu langsung di-cancel. Kalau masalah cancel aja nggak masalah, persoalannya kita harus mengembalikan uang,” keluh Nana.
Pengembalian uang menjadi beban berat bagi pelaku pariwisata karena dana sudah masuk ke hotel, PO bus, dan restoran.
“Bukan angka sedikit. Saya Rp280 juta. Puluhan juta bahkan ratusan juta, bahkan milyaran se-Jawa Barat,” ungkap Nana.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut pencabutan SE Gubernur tahun 2025 tersebut.
Nana Yohana menjelaskan dampak langsung di lapangan akibat SE tersebut. “PO bus jadi minim order, tidak ada order. Juga biro tidak ada order juga. TL [Tour Leader] guide pada nganggur. Sopir, kenek, ngajedog di rumahnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Pesta Pernikahan Anak KDM Berujung Duka, 3 Warga Tewas Diduga Terinjak
Menanggapi anggapan bahwa study tour memberatkan siswa, Nana membantah keras. Ia menjelaskan bahwa study tour bukanlah program dadakan melainkan di rencanakan dan siswa sudah menabung jauh-jauh hari.
“Pada saat pelaksanaannya itu tidak memberatkan. Dan bilamana ada yang tidak mampu bisa kita ada solusinya. Bisa subsidi silang atau bisa di gratiskan,” jelasnya.
Menurut Nana, hanya sebagian kecil siswa yang mungkin tidak mampu, sekitar 5-10%, dan hal itu bisa di atasi dengan solusi yang sudah ada.
Ia juga menyoroti ironi bahwa larangan study tour justru bisa mendorong pekerja pariwisata ke pinjaman online (pinjol) atau “Bank Emok” karena ketiadaan pekerjaan, seperti yang terjadi saat pandemi Covid-19.
“Secara tidak langsung Pak Gubernur menyuburkan Bank Emok,” tegasnya.
Baca Juga:Bandara Husein Sastranegara Layani Penerbangan Bandung-Yogyakarta
Tuntutan
Tuntutan utama para pekerja pariwisata ini adalah pencabutan SE Gubernur Nomor 45.0303 tahun 2025, khususnya poin tiga yang melarang “piknik yang di bungkus study tour”.
Jika tuntutan ini tidak digubris oleh Gubernur, Nana Yohana menyatakan bahwa pihaknya akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Bilamana ini tidak di gubris, kami akan datang lagi lebih banyak lagi. Ini kekuatan kita baru 10%. Kita bisa lebih heboh lagi, kita bisa lebih banyak lagi,” ancamnya.
Meskipun menyuarakan protes keras, Nana menegaskan bahwa aksi mereka akan tetap damai dan tidak akan melakukan blokade jalan.
“Jadi kalau pelaku pariwisata, kita tidak ada. Kita aksi damai. Makanya saat ini selama perjalanan, saya berbicara dengan seluruh warga mohon maaf telah mengganggu perjalanan Bapak dan Ibu sekalian. Makanya ini tidak ada blokade jalan,” tutupnya. (Bas)







