Erwin Tegaskan Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki SIM.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, larangan siswa belum miliki SIM ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Selain, Soal SIM penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga di batasi. Siswa tidak di perbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga:338.091 Siswa Diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri di SPMB Jabar

“Bukan melarang sepenuhnya, tapi di batasi. Saat belajar, HP di titipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” kata Erwin, Kamis (17/7/2025).

MPLS

Menurutnya, hal-hal tersebut perlu tersampaikan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Erwin, dengan semangat baru, sekolah ramah, tanpa perpeloncoan, dan lebih mendidik.

Baca Juga:PLN Kembangkan Sarana Praktik untuk SMK Cendekia Kejuruan Listrik

“Kami ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Tidak ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak bahagia dan siap tumbuh,” ujar Erwin.

Erwin menyatakan bahwa MPLS di arahkan untuk pengenalan lingkungan sekolah, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta pengembangan budaya positif di sekolah.

Baca Juga:Teras Cihampelas akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Perawatan Baru

“Kami pastikan MPLS berjalan humanis. Siswa baru di kenalkan dengan ruang kelas, fasilitas sekolah, aturan tata tertib, dan pola belajar. Ini penting untuk mencegah culture shock, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK,” ujar Erwin. (Bas)