banner 500x188

Peternak Ayam Broiler di Mimika Protes Dugaan Pengalihan PO, Keamanan PT Freeport Diperketat

PT FREEPORT
Keamanan PT Freeport diperketat saat peternak ayam protes dugaan pengalihan PO. (FOTO: ISTIMEWA)

JuaraNews, MIMIKA – Peternak ayam broiler di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menggelar aksi protes dengan membakar ban di kawasan Warehouse LIP Kuala Kencana, Kamis (18/6/2026).

Aksi protes itu terkait dugaan pengalihan purchasing order (PO) yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal.

Aparat keamanan area operasional PT Freeport Indonesia melakukan pengamanan ketat terhadap aksi itu. Wartawan yang hendak melakukan peliputan tidak diperkenankan memasuki kawasan.

Saat tiba di area check point, wartawan dicegat oleh petugas keamanan perusahaan yang berjaga di pintu masuk.

“Ibu tunggu di sini, dari perintah komandan. Ibu di tahan dulu,” kata salah satu petugas keamanan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, hingga pukul 08.15 WIT, situasi di sekitar check point masih di jaga ketat aparat.

Sementara itu, aksi penyampaian aspirasi telah mulai di kawasan WH32. Aksi tersebut melibatkan peternak ayam broiler, pengusaha Papua, pekerja terdampak, dan sejumlah elemen masyarakat.

Mereka menyuarakan keberatan atas penghentian dan dugaan pengalihan PO ayam broiler lokal oleh PT Pangan Sari Utama (PSU) melalui vendor PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PUMS).

Sekitar pukul 08.36 WIT, pengamanan semakin di perketat dengan masuknya sejumlah kendaraan patroli polisi ke kawasan check point untuk memperkuat pengamanan di sekitar lokasi aksi.

Para peserta aksi menilai penghentian PO tidak hanya berdampak terhadap satu perusahaan, yakni PT Arafuru Papua Raya.

Tetapi juga mengancam keberlangsungan program pemberdayaan masyarakat yang selama ini di bangun PT Arafuru Papua Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Dampak Serius

Keputusan penghentian tersebut terjadi di tengah sistem hilirisasi yang berjalan, investasi masyarakat, dan ada komitmen perlindungan terhadap usaha lokal oleh para pemangku kepentingan.

Massa aksi juga menyoroti potensi dampak serius apabila PO benar-benar di alihkan ke luar Papua tanpa proses yang transparan.

Dampak tersebut mencakup kerugian bagi peternak lokal, penurunan pendapatan asli daerah (PAD), hilangnya lapangan kerja, dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen keberpihakan kepada ekonomi lokal dan Orang Asli Papua (OAP).

Dalam kronologi yang di sampaikan para peternak ayam, terdapat sejumlah indikasi yang perlu menjadi perhatian.

Antara lain, dugaan bahwa rencana pengalihan PO muncul sebelum alasan teknis di sampaikan, ada upaya berulang untuk meminta persetujuan pemindahan PO ke DDF Jakarta.

Serta, perubahan alasan penghentian yang tidak konsisten, dari inspeksi, dugaan keracunan, hingga review internal.

Selain itu, perbaikan terhadap temuan inspeksi tidak serta-merta mengembalikan PO. Sementara dampak kebijakan tersebut meluas hingga menyentuh program pemberdayaan masyarakat Papua secara keseluruhan.

Dari aspek hukum, penghentian dan dugaan pengalihan PO ini berpotensi memunculkan persoalan serius. Termasuk kemungkinan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga maladministrasi.

Kebijakan tersebut juga perlu di uji kesesuaiannya dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat Otonomi Khusus Papua.

Karena itu, massa aksi mendesak ada keterbukaan informasi, investigasi independen. Terutama penyelesaian yang mengedepankan keadilan serta perlindungan terhadap investasi masyarakat lokal.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya kepentingan bisnis atau kebijakan tertentu yang menguntungkan pihak di luar Papua.

Namun, dugaan tersebut di nilai perlu di buktikan melalui audit independen, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait.