banner 500x188

Komisi V DPRD Jabar Siap Kaji Evaluasi Menyeluruh SPMB Berdasarkan Aspirasi Masyaraka

Komisi V DPRD Jawa Barat siap mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026 secara menyeluruh, termasuk mengkaji usulan pembentukan Pansus.

JuaraNews, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat membuka peluang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, termasuk mengkaji usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, usai menerima audiensi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Bandung, Kamis (11/6/2026).

“Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Siti.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Dinilai Semrawut, Orang Tua Siswa Tuntut Investigasi

Menurutnya, DPRD Jawa Barat berkomitmen terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul, serta dapat diawasi secara optimal hingga seluruh proses selesai.

Siti berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Forum audiensi itu juga menjadi wadah dialog antara masyarakat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menghimpun berbagai masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pendidikan di daerah.

Baca Juga: 338.091 Siswa Diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri di SPMB Jabar

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, menyatakan pihaknya menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB.

“Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan,” kata Firman. (dsp)