JuaraNews, Bandung – Kehebohan video pocong membawa golok yang sempat membuat warga Kabupaten Bandung Barat resah akhirnya terungkap.
Polisi memastikan aksi yang viral di media sosial tersebut hanyalah konten rekayasa yang dibuat sekelompok remaja untuk hiburan.
Sebelumnya, video itu ramai beredar di berbagai platform media sosial hingga grup percakapan warga. Dalam tayangan tersebut terlihat sosok berkostum pocong membawa senjata tajam dan beraksi di jalanan malam hari, bahkan mendatangi rumah warga.
Baca Juga: Teror Pocong Bersenjata Resahkan Warga Bandung Barat
Narasi yang menyertai video membuat masyarakat khawatir karena pelaku disebut melakukan teror dan perampasan barang berharga dengan modus menyeramkan.
Menindaklanjuti keresahan itu, jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebut dalam video, yakni kawasan Jalan Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan fakta bahwa video tersebut bukan kejadian kriminal sungguhan, melainkan hasil rekayasa dan editan yang dibuat oleh sejumlah remaja.
“Hasil penyelidikan, video itu adalah rekayasa hasil editan yang dibuat oleh sekelompok remaja. Jadi tidak ada unsur kejahatan atau ancaman kriminal ke masyarakat,” ujar Iptu Gofur Supangkat, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penyebar Konten Provokasi Pemicu Kerusuhan di DPRD Jabar
Menurutnya, para pembuat konten telah mengakui perbuatannya. Mereka berdalih video itu dibuat hanya untuk hiburan tanpa memperkirakan dampak yang akan timbul di masyarakat.
Namun, penyebaran video yang begitu cepat di media sosial justru memicu kepanikan warga. Banyak masyarakat menganggap tayangan tersebut sebagai ancaman nyata yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Mereka juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena konten yang mereka buat malah memicu kegaduhan dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: IDI Jabar Imbau Warga Tak Panik Terkait Super Flu H3N2 Subclade K
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten media sosial yang belum terverifikasi dapat dengan mudah memancing keresahan publik. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi viral sebelum memastikan kebenarannya dari sumber resmi.
Selain itu, warga diminta tetap tenang dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (dsp)







