JuaraNews, Bandung – PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat (Jamkrida Jabar) jadi sorotan publik menyusul klaim pertumbuhan laba yang sangat signifikan pada tahun buku 2025 lalu.
Perusahaan penjaminan milik Pemprov Jabar tersebut dilaporkan berhasil mencatatkan laba bersih mencapai Rp25,87 miliar per November 2025. Angka tersebut mencapai 250 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Meski angka ini membawa angin segar bagi iklim investasi dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar, pihak legislatif dan otoritas pembina BUMD mengingatkan agar semua pihak tetap menunggu hasil audit resmi sebelum merayakan pencapaian tersebut secara final.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana memberikan apresiasi terhadap kinerja manajemen Jamkrida Jabar jika angka tersebut terbukti valid dalam laporan audit nantinya. Menurutnya, lonjakan laba di atas dua kali lipat dari target merupakan capaian yang tidak biasa di tengah dinamika ekonomi saat ini.
”Ya, kalau memang bisa sampai 250 persen laba dari target, itu sangat luar biasa. Saya secara pribadi dan atas nama komisi mengapresiasi kerja keras manajemen,” ujar Jajang saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Namun, Jajang menekankan bahwa DPRD masih dalam posisi memantau. Hingga saat ini, laporan resmi yang masuk ke meja Komisi III masih bersifat laporan internal manajemen per November 2025. Pihaknya mengaku masih menunggu proses audit selesai untuk memastikan bahwa performa keuangan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
”Soal laba, posisi menurut direkturnya per November 2025 memang sebesar itu. Tapi kalau sampai sekarang, kita masih menunggu hasil audit resmi dari Jamkrida,” tambahnya.
Jika laba 250 persen ini terkonfirmasi dalam audit, Jamkrida Jabar akan tercatat sebagai salah satu BUMD paling produktif di bawah naungan Pemprov Jabar saat ini. Sekaligus membuktikan bahwa BUMD bukan lagi entitas yang ‘hanya menghabiskan APBD’, melainkan mesin pencetak laba yang mumpuni.
Baca Juga: RUPST bank bjb 2026 Tetapkan Susi Pudjiastuti dan Ayi Subarna jadi Komisaris dan Direktur Utama
Imbal Jasa Penjaminan dan Efisiensi
Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi (BIA) Setda Pemprov Jabar, Deny Hermawan mengonfirmasi bahwa angka Rp25,87 miliar tersebut bukan sekadar klaim sepihak, melainkan data yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Deny, ada 2 faktor utama yang memicu lonjakan laba yang fantastis tersebut.
Pertama, Pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Cash Basis, di mana realisasi pendapatan dari sektor penjaminan, khususnya bagi UMKM, melampaui target yang ditetapkan dalam RKAP 2025. Kedua, Program Efisiensi Ketat. Manajemen Jamkrida Jabar mulai menjalankan langkah-langkah efisiensi operasional sejak memasuki Semester II tahun 2025, yang secara signifikan menekan pengeluaran non-prioritas.
Menanggapi pertanyaan mengenai ‘klaim sebelum audit’, Deny menjelaskan bahwa dalam dunia korporasi, pelaporan kinerja bulanan kepada regulator adalah kewajiban. “Informasi yang disampaikan sudah benar karena laba tersebut merupakan capaian yang dilaporkan kepada OJK untuk periode sampai November 2025. Jadi, ini bukan kebohongan publik, melainkan progres laporan keuangan berjalan,” tegas Deny.
Baca Juga: Komisi III DPRD Jabar Tekankan Validasi Data dan Kepatuhan Pajak
Ekspansi Nasional, Sewa Kantor di Luar Jabar
Di tengah prestasi laba tersebut, mencuat isu soal rencana Jamkrida menyewa kantor perwakilan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, hingga Surabaya. Rencana ekspansi ini memicu tanda tanya, mengingat setiap daerah biasanya telah memiliki Jamkrida masing-masing.
Terkait hal ini, Jajang Rohana mengaku belum menerima laporan detail dari pihak Jamkrida. “Kalau tentang rencana sewa kantor itu, mereka belum laporan ke kita. Nanti saya tanya dulu, saya konfirmasi dulu apakah itu masuk dalam perencanaan strategis yang mendesak atau tidak,” kata Jajang.
Di sisi lain, Deny Hermawan melihat rencana ekspansi tersebut dari perspektif bisnis yang lebih luas. Jamkrida Jabar saat ini telah mengantongi izin operasional skala nasional. Artinya, secara regulasi, Jamkrida Jabar memiliki legalitas untuk menjamin proyek-proyek atau kredit di luar wilayah Jabar.
”Usulan tersebut dapat dipahami karena PT Jamkrida Jabar telah memiliki izin operasional skala nasional. Namun, pembukaan kantor perwakilan tetap harus didasarkan atas analisis bisnis yang matang agar tidak justru membebani biaya operasional di masa depan,” jelas Deny.
Baca Juga: Libatkan UMKM dan Warga, Program Bedah Rumah Jabar Dorong Ekonomi Lokal
Menanti Hasil RUPS Tahunan
Kepastian mengenai nasib laba Rp25,87 miliar ini akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dijadwalkan digelar pada Mei 2026 ini. RUPS tersebut akan membedah laporan keuangan hasil audit tahun buku 2025 secara menyeluruh.
Deny Hermawan menegaskan bahwa kinerja direksi akan dinilai berdasarkan hasil audit tersebut. Jika hasil audit menunjukkan angka yang berbeda secara signifikan dari laporan November 2025, hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius dalam RUPS.
”Kinerja perusahaan yang tercatat dalam laporan keuangan hasil audit Tahun 2025 akan menjadi dasar pembahasan utama dalam RUPS nanti,” pungkas Deny.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Aplikasi Imah Aing untuk Permudah Pengajuan Rutilahu
Dorong Penguatan UMKM
Sebelumnya, Direktur Utama Jamkrida Jabar Bobby Cahyadi menyampaikan bahwa pertumbuhan laba yang mencapai Rp25,87 Miliar pada tahun buku 2025 tersebut didorong oleh ekspansi penjaminan pada sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jabar.
Menurutnya, meskipun perusahaan terus melakukan ekspansi, prinsip kehati-hatian tetap menjadi dasar utama dalam setiap keputusan bisnis. “Peningkatan laba ini ditopang oleh ekspansi penjaminan pada sektor produktif, khususnya UMKM, dengan tingkat klaim yang tetap terkendali,” ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa pendekatan selektif dalam penjaminan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas portofolio perusahaan di tengah dinamika ekonomi. “Penerapan prinsip kehati-hatian dalam underwriting menjadi kunci untuk menjaga kesehatan portofolio perusahaan,” tegas Bobby.
Capaian ini menunjukkan kemampuan perusahaan penjaminan kredit milik Pemprov Jabar tersebut dalam menghadapi tekanan ekonomi nasional melalui strategi bisnis yang dinilai lebih adaptif, terukur, serta berbasis manajemen risiko yang kuat. (den)







