JuaraNews, Bandung – Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan pembentukan Aplikasi ‘Imah Aing’. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat terutama terkait aspirasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov membentuk aplikasi digital sebagai salah satu bentuk respons kepada Masyarakat terkait, Informasi dan mengjuan perbaikan Rutilahu di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menegaskan, ke depan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada usulan dari anggota DPRD untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Aplikasi ini direncanakan meluncur dalam waktu dekat.
Baca Juga:Tinjau Rutilahu di Cimahi, DPRD Jabar Soroti Batasan Regulasi dan Tingginya Kebutuhan Warga
“Ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi. Nanti minggu depan, Pemprov Jabar akan meluncurkan aplikasi Imah Aing,” ujar Dedi Mulyadi, belum lama ini.
Digitalisasi pengajuan bantuan ini diyakini akan memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai berbelit dan rawan tidak tepat sasaran. Melalui sistem baru, warga dapat secara mandiri menginput data kondisi rumah, mengajukan permohonan, hingga memantau proses verifikasi.
Tak hanya soal kemudahan akses, kebijakan ini juga menjadi respons atas banyaknya keluhan masyarakat di ruang publik, khususnya media sosial, terkait rumah yang rusak namun belum tersentuh bantuan pemerintah.
Baca Juga: Bedah RAPBD Jabar 2026: Dirancang Surplus Rp 285 Miliar, Belanja Modal Rp 2,9 Triliun
“Jadi, rakyat bisa mengakses langsung usulan perumahan. Jadi, saya nggak mau dengar lagi di media sosial, Pak Dedi, ieu imah rubuh,” ucapnya. (*)







