banner 500x188

Zona 5 TPA Sarimukti Belum Siap, Bandung Raya Dikhawatirkan Banjir Sampah!

Pemprov Jabar sampai saat ini masih mencari cara agar sampah yang ada di wilayah Bandung Raya dapat dibuang ke TPAS Sarimukti.
Pemprov Jabar sampai saat ini masih mencari cara agar sampah yang ada di wilayah Bandung Raya dapat dibuang ke TPAS Sarimukti.

JUARANEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) sampai saat ini masih mencari cara agar sampah yang ada di wilayah Bandung Raya dapat dibuang ke TPAS  Sarimukti

Meski pembatasan ritase masih diberlakukan, Pemprov Jabar sampai saat ini tengah berupaya untuk menata kembali zona 5 untuk dijadikan area pembuangan sampah.

Meski begitu, berdasarkan informasi pengaktifan kembali area pembuangan di zona 5 harus diundur pelaksanaannya. Alasannya masih ada pemasangan material geomembran.

BACA JUGA: TPAS Cijeruk jadi Alternatif Wilayah Bandung Raya, Bagaimana Nasib Legok Nangka?

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Zidni Ilman membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Zona 5 kemungkinan bisa aktif pada Juni 2025. Sehingga perlu dicari alternatif untuk pembuangan.

“Mungn di bulan Mei atau Juni, untuk tanggal pastinya tidak tahu tanggal berapanya, tergantung kesiapan,” ujar Zidni kepada wartawan, dikutip (06/05/2025).

Sejauh ini area pembuangan sampah yang masih aktif ada di zona 3. Namun kondisinya sudah overload dan tidak mungkin bisa bertahan lama. Meski pembatasa ritase masih diberlakukan.

BACA JUGA: Sampah Pasar Gedebage Menumpuk PT Ginanjar Saputra Lepas Tanggungjawab?

Menurutnya, untuk komposisi pembagian ritase sendiri terbanya masih ditempati oleh Kota Bandung dengan 146 ritase. Kemudian Kabupaten Bandung 40 ritase, Kota Cimahi 17 ritase dan Kabupaten Bandung Barat juga 17 ritase.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar telah bergerak cepat untuk segera mengatasi masalah ini.

Dia mengaku, telah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur untuk segera mengatasi permasalahan ini. Menuruttnya, untuk area zona 3 masih bisa menampung dengan kapasitas 50 ribu ton.

BACA JUGA: 10 Jabatan Kadis di Pemprov Jabar akan Diisi dari Kabupaten/Kota, Begini Mekanismenya!

‘’daya tampung volume pembunagan harus 1.200 ton sehingga daya tampung tersebut diperkirakan akan bertahan 41 hari ke depan,’’ sebut mantan Humas Menpan RB itu.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pembukaan area di zona 5 TPAS Sarimukti akan dipercepat dan saat ini sedang dalam tahap finishing dengan target operasional pertengahan Juni 2025.

Selain itu, langkah antisipasi lainya, Pemprov Jabar akan membagikan mesin insinerator skala menengah dengan nama ‘’Motah’’ (Mesin Olah Runtah) yang mampu mengolah 10 ton tiap harinya.

BACA JUGA: Ungkap Peran Riantono Hembuskan Isu Bandung Poek untuk Pengadaan PJU

‘’Mesin insinerator akan dibagikan di wilayah Bandung raya, khususnya untuk pengelolaan pasar tradisional,’’ ujarnya.

Melalui dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Jabar akan segera melakukan pengadaan 84 mesin insinerator dengan alokasi anggaran Rp 117 miliar.

‘’Mesin ini juga akan dilakukan pengadaan secara gotong royong antara Pemprov Jabar dan pemerintah Kabupaten/Kota,’’ujarnya.

Sedangkan untuk rinciannya, Kota Bandung mendapatkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.

BACA JUGA: Reaktivasi Rel Kereta Api di Jawa Barat Jangan Sekedar Omon-omon

Selain itu, insinerator dan teknologi pengolahan lain seperti maggot dan komposting harus dioptimalkan 100 persen. Sistem pengelolaan ini akan dikebangkan di tempat komersil seperti pasar dan pemukiman penduduk.

“Pak Gubernur minta semua insinerator yang ada sekarang difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah berikhtiar agar fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” ujarnya. (edt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *