JUARA NEWS – Keberadaan proyek PIK 2 yang ada di Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten mendapat penolakan keras dari Tokoh Agama dan masyarakat di Jawa Barat.
Aktivis Nasional DR.H. Muhammad Said Didu dalam pernyataan bersama menyerukan penolakan tersebut, kini berkembang luas dan ditentang keras oleh ulama dan tokoh agama Jawa Barat. Terlebih proyek tersebut dikatakan sebagai bentuk kezhaliman terhadap rakyat Banten.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!
‘’Kasus ini, tidak boleh didiamkan hanya karena proyek ini tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Subianto,’’ ujar Muhammad Said Didu dalam keterangnya, dikutip Senin, (21/04/2025).
Meskipun proyek ini berlokasi di provinsi Banten, segenap rakyat Indonesia wajib mendukung perjuangan rakyat Banten.
Tanah Rakyat Banten tidak boleh dikuasai oleh oligarki, Jika ini dibiarkan, maka setiap jengkal tanah di Republik ini akan mudah untuk dikuasai.
BACA JUGA: SMAN 1 Bandung Terancam Terusir Setelah Gugatan Dikabulkan PTUN
Berkenaan dengan hal itu, sejumlah ulama dan aktivis menyampaikan sikap untuk menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan proyek PIK 2 di wilayah Banten.
Kasus tersebut harus diproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam proyek yang menzalimi rakyat Banten, termasuk terhadap AGUAN dan Anthony Salim.
BACA JUGA: Total Efesiensi Anggaran Pemprov Jabar jadi Rp 5,1 Triliun, Ini Rinciannya!
”Kasus pagar laut, kasus sertipikat laut, hingga perampasan tanah rakyat di wilayah daratan Provinsi Banten dengan modus tipu muslihat, intimidasi hingga kriminalisasi dan menyiapkan invasi bangsa lain,” kata dia.
Seluruh hak-hak Rakyat harus dikembalikan dan menghukum Aguan dan Anthony Salim selaku pemilik proyek PIK 2 dan membayar seluruh kerugian yang diderita rakyat Banten dan Negara,
BACA JUGA: Kuasa Hukum Warga Arcamanik Kota Bandung Dapat Teror!
” Intinya harus dibatalkan seluruh proses pengalihan Hak atas Tanah di seluruh PIK2, karena banyak yang melanggar Hukum,” cetus nya
Untuk itu, jika permasalahan PIK2 ini tidak segera diselesaikan, pihaknya khawatir terjadi konflik horizontal ditengah masyarakat dan disintegrasi bangsa, karena rakyat merasa Negara tak hadir dan mengambil penyelesaian.
”Kita semua tentu tak ingin masalah ini justru memantik persoalan yang lebih besar yang menggangu stabilitas, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata dia.
Acara dihadiri antara lain: Penasehat APP TNI Jabar), Aktivis Jabar DR. H.Memet Hakim,SH.,MH, Aktivis Nasional DR.H. Muhammad Said Didu, Brigjend TNI Purn. Poernomo, Bang Edy Mulyadi/ Wartawan Senior, Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat /Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) dan rombongan aktivis dari Jakarta.
Para Aktivis emak emak di dari ARM dan Ibu Kurnia tokoh Perempuan yang tidak ada capeknya terus berjuang dan mengadvokasi permasalahan di Indonesia. (**/edt)