Pendidikan Terancam! Alumni 87 Menggugat untuk SMANSA

Gelombang solidaritas untuk SMAN 1 Bandung kembali memicu, kali ini datang dari para alumni angkatan 1987.
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat berpidato di acara 87 Menggugat di SMAN 1 Bandung. (foto:dasep rohimat/JuaraNews)

JuaraNews, Bandung – Gelombang solidaritas untuk SMAN 1 Bandung kembali memicu, kali ini datang dari para alumni angkatan 1987.

Aksi alumni 87 ini berlangsung di halaman kampus SMAN 1 Bandung, Jl. Ir. H. Juanda. Minggu (15/6/2025). Bertajuk ’87 Menggugat‘ terhadap ancaman keberlangsungan lahan SMAN 1 Bandung.

Upaya ini menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap dunia pendidikan yang bermartabat, aman dari sengketa, serta bebas dari intervensi kepentingan yang dapat menghancurkan masa depan pelajar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 15 Juni 2025, Bandung Hujan Ringan

Simbol Perlawanan dan Keadilan

Bukan hanya simbol nostalgia, aksi ini menunjukkan semangat perjuangan pelajar Bandung yang menolak penjajahan dan ketidakadilan hukum, melambangkan pernyataan moral dan politik.

Dalam gelaran ini, turut hadir Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan menyampaikan seruannya dengan lantang.

“Ini adalah hal yang sangat krusial. Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk,” jelas Rieke.

Rieke pun mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Pemkot Bandung Usut Pungli SPMB Satu Kursi di Tarif Rp5-8 Juta

Menurutnya, persoalan SMAN 1 Bandung bukan semata konflik kepemilikan aset sekolah, tetapi telah menjelma sebagai persoalan nasional.

“Berapa banyak lagi sekolah negeri yang akan digusur ke depan jika negara kalah? Ini pertaruhan besar bagi masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.

Rieke juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membentuk tim khusus untuk mendukung perjuangan hukum SMAN 1 Bandung, dan menyebutnya sebagai simbol keberanian dan keberpihakan pada pendidikan.

Baca juga: 28 Juta Batang Rokok Ilegal Campuran Daun Talas Dimusnahkan

Menjaga Masa Depan Generasi

“Bagi saya, menyelamatkan SMANSA berarti menyelamatkan Jawa Barat, menyelamatkan anak-anak Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati turut menyampaikan harapan agar pemerintah ikut mengawal jalannya proses hukum.

“Kami meminta agar pemerintah turut mengawal proses hukum di pengadilan untuk mempertahankan SMAN 1 Bandung sebagai ruang belajar, tumbuh, dan bermimpi bagi generasi penerus bangsa,” bebernya.

Para alumni 1987 saat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk solidaritas serta dukungan untuk SMAN 1 Bandung. (foto:dasep/rohimat JuaraNews)

Tiga Pokok Aspirasi Aksi ’87 Menggugat’

Pertama: Mendukung kelangsungan proses belajar mengajar serta pelaksanaan PPDB 2025 agar tetap berjalan kondusif.

Kedua: Alumni menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum bersama Pemprov Jawa Barat demi keadilan bagi civitas akademika dan jutaan alumni.

Ketiga: Alumni mendorong Pemerintah Pusat agar memberikan kepastian hukum atas lahan sekolah negeri agar tidak lagi menjadi objek sengketa.

Kami menyatakan, perjuangan ini sangat penting untuk melindungi pendidikan sebagai dasar pondasi kebangsaan, serta dorongan dari masyarakat untuk menjaga sekolah negeri dari ancaman konflik lahan demi masa depan generasi muda Indonesia. (dsp)