Fraksi PSI Usulkan Pembahasan Raperda DGPK Harus Komperhensip

Usulan Raperda mengenai Grand Desain Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025 – 2045 dapat dukungan dari Fraksi PSI
Usulan Raperda mengenai Grand Desain Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025 – 2045 dapat dukungan dari Fraksi PSI

JUARA NEWS – Usulan Raperda mengenai Grand Desain Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025 – 2045 mendapat dukungan penuh dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI )

Ketua Fraksi PSI Erick Darmadjaya memberikan tanggapan terhadap Raperda yang merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan masalah kependudukan di Kota Bandung.

‘’Masalah kependudukan memang harus dibenahi, setiap persoalan seperti bonus demografi, urbanisasi, penurunan angka kelahiran, hingga angka penduduk yang lanjut usia,’’ ujar Erick dalam keterangannya.

BACA JUGA: Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Usulan 4 Raperda

Fraksi PSI memberikan catatan penting dan harus jadi perhatian bersama. Raperda harus efektif, implementatif dan selaras dengan prinsip good governance serta evidence-based policy making

Salah satu yang jadi penekanan adalah memperkuat pilar data dan informasi kependudukan dengan menyoroti pilar V.

Raperda untuk Masalah Kependudukan Kota Bandung

Data Informasi Kependudukan merupakan fondasi dari seluruh pilar GDPK. PSI mencatat masih ada masalah seperti fragmentasi data antara BPS, Disdukcapil, BKKBN, dan OPD lainnya.

Perbedaan standar data, serta keterbatasan akses karena status data strategis yang termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

BACA JUGA: Pembahasan Raperda Keberagaman DPRD Kota Bandung Berlangsung Alot, Aspek Hukum dan Sanksi Tidak Boleh Diterapkan?

“Kebijakan publik berisiko tidak tepat sasaran jika sumber data tidak terintegrasi dan sulit mengakses,” tegas Fraksi PSI.

Untuk itu, PSI mengusulkan pembentukan sistem data kependudukan terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional.

Sistem data ini harus bersifat terbuka atau bersifat data non rahasia dan dalam mengakses tanpa biaya oleh lembaga pendidikan, penelitian serta masyarakat sipil.

BACA JUGA: Lewat Silatusantren, Coklat Kita Edukasi Santri Kelola Sampah Jadi Bernilai

“Ini adalah dorongan Kebijakan Berbasis Bukti, Bukan Kepentingan” cetus Erick.

Fraksi PSI juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kependudukan berbasis data yang akurat dan terverifikasi dan bukan berbasis kepentingan yang bisa terjadi penyalahgunaan.

PSI mengusulkan penambahan klausul pada pasal tujuan GDPK agar setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kependudukan berbasis data valid untuk mencegah kebijakan transaksional.

Integrasi Antar-Pilar dan Pembiayaan Berkelanjutan

Menurut PSI, Pilar Data (Pilar V) harus menjadi penopang bagi keempat pilar lainnya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Pastikan Data Warga Aman, Tidak Ada Kebocoran

PSI mengusulkan agar integrasi data antar-pilar GDPK selesai dalam dua tahun setelah Raperda dengan indikator capaian pada Peraturan Wali Kota.

Selain itu, Fraksi PSI juga meminta Pemkot Bandung mengalokasikan minimal 2 persen dari anggaran program pembangunan kependudukan setiap tahun untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.

Libatkan Publik untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan media massa sangat penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data kependudukan.

PSI mendorong agar pengelolaan data secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi dan pengawasan kualitas data.

Soroti Masalah Mobilitas dan Infrastruktur

Pada Pilar III tentang Pengelolaan Mobilitas dan Persebaran Penduduk, PSI menekankan pentingnya ketersediaan moda transportasi umum yang aman, tepat waktu, dan terjangkau.

Selain itu, fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, jembatan penyeberangan, dan zebra cross juga harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan.

PSI menilai perlunya grand design pembangunan transportasi dan infrastruktur pejalan kaki yang menyeluruh serta tidak tumpang tindih.

Fraksi PSI mencontohkan kasus galian kabel di beberapa ruas jalan seperti Jalan Tamansari menuju Wastukancana yang belum rapi kembali.

Optimalkan Bonus Demografi dan Kualitas Hidup Warga

Sebagai penutup, Erick menegaskan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda GDPK 2025–2045 dengan sejumlah catatan perbaikan.

“Dengan tata kelola data yang kuat, keterbukaan informasi berbasis bukti, GDPK 2025–2045 akan jadi instrumen untuk optimalkan bonus demografi.

‘’Ini untuk mencegah kebijakan transaksional, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil dan merata,” tutup dia. (edt).