JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menyoroti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang tetap melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkegiatan di hotel.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan kegiatan rapat di hotel.
Menurut, Iwan Suryawan beberapa daerah di Jawa Barat, Pendapat Asli Daerah (PAD) nya dari sektor wisata, seperti dari bisnis hotel dan restoran. Maka dengan kebijakan tersebut secara otomatis beberapa daerah yang mengantungkan PAD dari bisnis hotel dapat berkurang.
“Pada daerah-daerah yang kekuatannya di situ, kasian tidak dapat PAD. Makanya, yang justru di atur adalah tidak melupakan daerah yang memerlukan pendapatan dari hotel dan restoran,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:Hailuki Dukung Kebijakan KDM Soal Masuk Sekolah Jam 06.30
Untuk itu, Iwan Suryawan pun meminta Gubernur KDM berhati-hati dalam memutuskan suatu kebijakan. Sebab, banyak orang yang menggantung hidup di hotel dan restoran.
“Ketika memutuskan, lihat dampaknya di situ ada orang, pendapatan daerah yang membutuhkan juga,” tambahnya.
Apalagi, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Negeri) yang sebelumnya melarang berkegiatan di hotel untuk OPD karena adanya efisiensi anggaran. Telah mencabut dan mengizinkan kembali berbagai kegiatan di laksanakan di hotel.
Baca Juga:Fraksi PDIP Larang Anggotanya Kunker ke Luar Provinsi Selama Juni
Kelonggaran Perlu Dikaji Seksama
Dikatakan Iwan, kebijakan Kemendagri yang baru memberikan kelonggaran untuk Pemerintah berkegiatan di Hotel memang perlu di pelajari secara seksama, tidak langsung diputuskan.
“Jangan sampai efisien, tapi melupakan yang lain, jadi agak berat. Kan ketika hotel di buka (boleh berkegiatan di hotel) berdampak pada pendapatan daerah,” katanya
Iwan pun meminta agar Kemendagri mengeluarkan aturan yang jelas tentang kebijakan berkegiatan di hotel dan restoran agar Pemerintah di daerah dapat menyesuaikan.
“Di pusat itu begitu cepat peraturan berubah, jangan sampai kita langsung merespon tanpa kita menyesuaikan peraturan, jadi kita harus bertahap, jangan sampai masih pakai yang lama, tidak boleh kegiatan di gedung ini malah di gedung, nanti malah jadi masalah,” tandasnya. (Bas)