Dinkes Masifkan Sosialisasi Cegah DBD di Sekolah
- 28 April 2024 | 09:07:00 WIB
DINKES menyosialisasikan pencegahan penularan DBD ke sekolah-sekolah serta madrasah di Kota Bandung.
DINKES menyosialisasikan pencegahan penularan DBD ke sekolah-sekolah serta madrasah di Kota Bandung.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima perwakilan pekerja yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2024).
Bey menemui pekerja bersama para Wakil Ketua DPRD Jabar yakni Oleh Soleh, Achmad Ru'yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Abdul Harris Bobihoe, serta kepala perangkat daerah.
Sebanyak lima perwakilan pekerja diterima di Ruang Rapat Komisi V. Para pekerja berunjuk rasa sejak Senin (18/3/2024).
Tuntutan yang disampaikan pekerja masih sama dengan tuntutan yang disampaikan November 2023.
Pekerja mendesak Penjabat Gubernur Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.
Pekerja merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan.
Penjabat Gubernur Jabar tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan Kepgub untuk buruh yang bekerja di atas 1 tahun.
Menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, Gubernur hanya memiliki kewenangan terkait UMP.
Bey Machmudin sendiri yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur, berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang harus patuh terhadap aturan- aturan yang mengikat.
Bey mangpresiasi DPRD Jabar dan perwakilan pekerja yang mau duduk bersama membahas dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
"Saya mengapresiasi inisiasi DPRD Jabar, ini pertemuan Pemda Provinsi Jabar dan Serikat Pekerja dan ini adalah pertemuan ketiga kami," ujar Bey Machmudin.
"Saya adalah ASN dan terikat aturan- aturan baku, dan saya masih tidak akan bisa mengeluarkan kepgub untuk buruh di atas satu tahun," tegas Bey.
Bey menuturkan bahwa pada pertemuan kali ini ada titik terang, yang mana DPRD selanjutnya akan memfasilitasi tuntutan pekerja dengan memanggil perusahaan untuk berdiskusi.
Bey mengaku tetap akan memenuhi permintaan DPRD Jabar untuk menelaah kembali terkait peraturan- peraturan.
"Tapi sampai hari ini sikap kami sebagai Penjabat Gubernur Jabar tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun," pungkasnya.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan buruh, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menuturkan pihaknya akan segera mengundang Kadin, Apindo ataupun asosiasi pengusaha lainnya untuk rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja.
Pertemuan nantinya digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja.
"(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha," terangnya.
Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma untuk pekerja kurang dari satu tahun.
"Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat," katanya. (*)
bas
0 KomentarPEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei Selengkapnya..
WAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei mendatang
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin (22/4/2024).