free hit counter code Solusi Kekerasan Anak dan Perempuan dalam Islam - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Solusi Kekerasan Anak dan Perempuan dalam Islam
    (net Ilustrasi

    Solusi Kekerasan Anak dan Perempuan dalam Islam

    • Kamis, 14 Desember 2023 | 17:39:00 WIB
    • 0 Komentar

    PEREMPUAN sebagai gerbang ilmu untuk generasi nyatanya masih jauh dari harapan kata sejahtera, aman, yang sering digaungkan pemimpin negeri ini.

     

    Jika pun ada yang bisa mengambil manfaat dari kebijakan, tentunya itu hanya untuk segelintir kaum, atau sampel dari sekalian banyak orang. Secara umum, banyak ketidakadilan yang dirasakan, terpinggirkan, terhina di negeri dengan mayoritas Islam. Meminta perlindungan pada siapa? Semua seakan menutup mata, untuk kami yang tidak memiliki apa-apa.

    Kasus perempuan dan anak seolah masalah yang terus menerus tak ada habisnya dalam penanganannya. Program yang digulirkan oleh pemerintah seakan hanya bertahan dalam hitungan sesaaat, sesudah itu berlalu tenggelam dari informasi umum.

     

    Terjadi baru-baru ini di pengujung tahun 2023, laporan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Bandung, Uum Sumiati memberi statement yang tidak bisa dianggap sepele dari tingkat kekerasan yang seperti gunung es angkanya muncul dari yang berani lapor, sisanya yang tidak melapor pasti lebih banyak lagi dari ini.

     

    Tetapi menurut Uum banyaknya perempuan yang melapor merupakan reaksi positif, artinya banyak yang teredukasi dan adanya keberanian untuk lapor itu sebuah lompatan besar. Masyarakat sudah melek dan berani. Dan bentuk kekerasan paling banyak pada tahun 2022 karena kekerasan psikis sebanyak 79 kasus, kekerasan seksual 73 kasus, kemudian fisik 20 dan penelantaran 20 kasus. Pada jenisnya di tahun 2022 meliputi kekerasan terhadap anak 157 kasus, kekerasan terhadap istri 134 kasus, kekerasan terhadap perempuan 103 kasus. Totalnya meningkat dari 362 menjadi 465 kasus.


    Hambatan yang Dialami
    Sejumlah evaluasi yang dilakukan stake holder terkait juga banyak, diantaranya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Prasetyawati mengaku prihatin dengan peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Jawa Barat. Dirinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi.


    Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Ini adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta tindakan cepat,”


    Ketua Umum Pimpinan Daerah (PD) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Jabar itu juga akan berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah Daerah, Lembaga Penegakan Hukum, dan organisasi masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah pun memberi solusi dengan mengintegrasikan layanan SAPA 129 dengan Sapawarga yang sudah dimiliki Jawa Barat. SAPA 129 Terintegrasi adalah layanan hotline yang dikelola Kementerian PPPA dan terintegrasi dengan semua unit layanan yang dibutuhkan serta terkoneksi dengan unit layanan di daerah.


    Program Jawa Barat yang diprakarsai Ridwan Kamil dengan "Sekolah Perempuan Gapai Impian dan Cita-Cita, Sekoper Cinta). Dimana ibu rumah tangga kita kembalikan sekolah dalam berbentuk informal”. Harapannya, dengan program Sekolah Sekoper Cinta ini dapat menguatkan ketahanan keluarga, psikologi, ekonomi dan sebagainya.


    Dari sekian banyak solusi yang ditawarkan tetap saja ada hal-hal yang tidak bisa ditangani diantaranya banyak kasus yang tidak selesai atau ditutup karena tidak ada kabar lagi setelah melapor. Prosedurnya adalah petugas akan datang untuk mendampingi kerumah korban, terutama korban disabilitas dan lansia. Di DP3A ada konselor, advokat, psikiolog untuk melakukan pendampingan sementara selama 14 hari.


    Dalam perjalanannya yang paling sulit adalah kekerasan seksual perempuan dan anak. Korban tidak mau diproses lagi, tidak bisa dihubungi, dan menghadirkan saksi dan bukti juga cukup sulit. Selain itu proses visum juga sulit yang masih dikenakan biaya Rp450.000, sedangkan rata-rata korban ekonomi dengan taraf rendah. Ada yang gratis di RS Polri tapi terbatas sampai pukul 12.00.


    Jadi sangat terlihat jalur birokrasi yang panjang dan melelahkan dan berbayar. Itu salah yang membuat korban dan keluarganya mengurungkan diri untuk ke tahap selanjutnya setelah melapor.


    Cara Pandang Islam
    Ada yang memandang bahwa maraknya KDRT adalah budaya patriarki yang mengakar di masyarakat. Dimana perempuan hanya seputar dapur, kasur, sumur saja sementara laki-laki bekerja keluar rumah, jika salah satu mengerjakan pekerjaan terbalik atau bergantian itu seakan haram dan tabu. Tak ada hak perempuan berbicara, berbeda pendapat dengan suami dianggap pembangkangan. Jika dilihat ini sangat dekat dengan nafas feminisme, yang menganggap KDRT terjadi karena diskriminasi terhadap perempuan yang berlangsung lama. Kekerasan terjadi karena pandangan sosial budaya bersifat diskriminatif. Itulah akar permasalahan rumah tangga.

     

    Padahal jika ditelusuri tidak demikian, bukan budaya patriarki, KDRT tak hanya menimpa IRT saja tetapi wanita bekerja juga. Bisa dilihat dari berbagai fakta di sekitar kita, perbedaan pendapatan istri lebih besar juga penyebab KDRT karena superioritas suami merasa lebih rendah. Hal ini muncul dari tidak adanya pemahaman jelas tentang hak dan kewajiban negara, masyarakat atau anggota keluarga.

     

    Jelas sekali ini adalah cerminan dari rusaknya bangunan sosial politik dan lemahnya moral masyarakat akibat tidak adanya standar pakem dari tingkah laku manusia, ini buah dari ideologi sekuler kapitalistik.


    Islam sebagai agama yang sempurna, sangat melindungi umatnya. Di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis-hadis Rasul dirumuskan para ulama yaitu perlindungan atas agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta. Hal ini akan terwujud saat syariat Islam diterapkan secara sempurna.


    Posisi utama dalam menjaga keamanan rakyatnya adalah diatas segalanya dalam riayah masyarakat dan menjadi kebutuhan pokok, terlebih untuk perempuan dan anak. Itu adalah kehormatan yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab negara bukan individu dan keluarga. Penyelesaian kekerasan akan terwujud dengan ketakwaan individu, peran negara membentuk kepribadian Islam yang unggul dan tersistem melalui sistem pendidikan yang akan sejalan dengan iman, pemikiran, jiwa, dan perbuatan.


    Dengan takwa muslimah akan menjalankan peran kewanitaannya dengan menjadi ummu warabataul bait, taat pada suami, menutup aurat. Suami juga akan menjalankan kewajibannya dengan bekerja, melindungi anak dan istri, bergaul dengan benar.


    Kemudian kontrol masyarakat akan berperan penting, dimana semua saling menjaga amar makruf nahi mungkar, dari level kecil seperti keluarga, lingkungan kaum muslim, organisasi, media massa sampai negara. Sehingga membentuk kesadaran umum. Dengan begitu semua akan menjauhkan diri dari yang haram, dan senantiasa memelihara keimanan.


    Selanjutnya penerapan hukum sebagai efek jera oleh negara. Jaminan keamanan, dan hukuman setimpal kepada para pelaku kejahatan semua diatur oleh Islam, dengan sanksi sesuai kejahatan yang dilakukannya.

     

    Budaya patriarki memang salah bisa diluruskan dengan edukasi massif, tapi bukan akar utama masalah KDRT melainkan kehidupan kapitalistik kuat menduduki negeri ini, yang memisahkan agama dari kehidupan. Semua aturan dibuat manusia yang hakikatnya lemah. Jadi kekerasan ini akan terbebas manakala hukum dengan aturan Islam bisa tegak di muka bumi, dengan begitu kemuliaan pada perempuan akan kembali terwujud. Wallahualam bissawab. (*)


    Penulis:
    Ina Agustiani SPd

    Pegiat Literasi, Aktivis Pendidikan

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Daddy: Patahkan Mitos Gerindra Jabar Jadi Pemenang
    LKPJ Jabar 2023: Prestasi dan Masa Transisi
    Membangun Literasi bagi Gen Z
    Hejo Tapi Teu Ngejo
    • Hejo Tapi Teu Ngejo

      PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Selengkapnya..

      • 19 Maret 2024
    Pemilu dan Pewarisan Budaya

    Editorial



      Klasemen Liga Dunia

      Tim M Point
      1. Liverpool 28 64
      2. Arsenal 28 64
      3. Manchester City 28 63
      4. Aston Villa 29 56
      Tampilkan Detail

      Klasemen Liga Indonesia

      Tim M Point
      1 Borneo FC 33 70
      2 Persib Bandung 33 62
      3 Bali United 33 58