free hit counter code Turunkan Stunting, BKKBN Jabar Intervensi Gizi Ibu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Turunkan Stunting, BKKBN Jabar Intervensi Gizi Ibu
BKKBN Perwakilan Jawa Barat kembali bergerak dalam

PENURUNAN STUNTING

Turunkan Stunting, BKKBN Jabar Intervensi Gizi Ibu

 

JuaraNews, Bandung - BKKBN Perwakilan Jawa Barat kembali bergerak dalam upaya menekan angka stunting. Dalam suasana  Hari Raya Idul Fitri 1444 H, BKKBN Perwakilan Jawa Barat  melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) KB Pasca Persalinan, KIE 1000 HPK,  KIE pemberian ASI Ekslusif  kepada ibu-ibu yang baru saja melahirkan.  

Kegiatan berlangsung pada 22-24 April 2023 di sejumlah rumah sakit di berbagai daerah, seperti di Rumah Sakit  Rosela Kabupaten Karawang, Rumah Sakit Hermina Arcamanik Kota Bandung, RSUD Dr. Slamet Kabupaten Garut, serta di Bidan Praktik Mandiri Kabupaten Cianjur.


Siaran pers BKKBN Perwakilan Jawa Barat Rabu (26/4/2023) menyebutkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah  stunting dan diinisiasi  langsung oleh  Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi JawaBarat, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si. Turut mendukung  Dinas Pengendalian Kependudukan  Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.


"Berbagai upaya dilakukan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat untuk percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan cara pencegahan dari hulu, yaitu memastikan para ibu pasca persalinan menggunakan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang),  bisa juga menggunakan IUD, Implant ataupun MOW. Dengan menggunakan KB MKJP  dan memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan, memastikan gizi ibu menyusui tercukupi  dan juga gizi bayi sampai dengan umur 2 tahun, apabila ini semua terpenuhi maka stunting dapat  kita cegah." ujar Dadi.


Ia menambahkan, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang mencapai hampir 50 juta jiwa, memiliki tantangan yang besar pula dengan prevelansi stunting sebesar 20,2% berdasarkan data SSGI Tahun 2022. 

Angka ini masih di atas target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu sebesar 14 % pada  2024 , seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. "Sehingga masih perlu dilakukan percepatan penurunan stunting di Jawa Barat secara holistik dan dilakukan oleh seluruh pihak agar dapat menuju Jabar Zero New Stunting guna menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045," katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links