Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot
- 23 November 2024 | 09:27:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung lokasi terdampak banjir di kawasan Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung lokasi terdampak banjir di kawasan Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga merasa prihatin atas dibatalkannya Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan final Piala Dunia U-20.
Termasuk gagalnya Timnas ikut berlaga di perhelatan internasional itu. Kejadian ini dinilai mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.
"Saya sedih dan prihatin, sesuatu yang telah disiapkan bertahun-tahun, lalu di penghujung menjelang perhelatan, malah dibatalkan. Sayangnya FIFA pun tak memberikan alasan yang jelas dan terbuka, mengapa dibatalkan, kecuali hanya menyebut 'karena situasi terkini'," kata anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Tasikmalaya ini.
Seperti diketahui, pada 2019 Indonesia menang bidding untuk menentukan tempat penyelenggaraan final Piala Dunia U-20, mengalahkan Peru dan Brazil. Kemenangan ini disambut sukacita penggemar sepakbola Tanah Air. Pemerintah pun menggelontorkan dana triliunan untuk meng-upgrade stadion dan mempersiapkan berbagai fasilitas.
"Jika alasannya karena sentimen anti-Israel, toh kita sudah lama tahu sejak Juni 2022 lalu ketika Israel lolos kualifikasi dan pasti main di Indonesa. Mengapa protes terhadap Israel tak ditunjukkan tahun lalu, dan justru tinggal 2 bulan dari rencana penyelenggaraan. Lagi pula, tak seyogianya olahraga dibenturkan dengan politik," tandas Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.
Pun jika alasan pembatalan adalah karena stadion atau fasilitas yang kurang memadai, seharusnya FIFA yang mensupervisi secara rutin, memberi masukan jauh-jauh hari.
"Artinya, FIFA juga harusnya memberi arahan yang tegas soal ini," kata Yod seraya menambahkan, PSSI harus benar-benar mawas diri dan mengevaluasi langkahnya atas kegagalan ini.
Anggota Komisi V DPRD Jabar yang membidangi Olaharaga ini menyayangkan, perjuangan yang sudah lama dilakukan, sirna begitu saja. "Saya lihat betapa nyeseknya dada para pemain Timnas yang sudah jauh-jauh hari mempersapkan diri untuk event sebesar ini. Belum lagi penggemar sepakbola Tanah Air yang entah harus menunggu kapan lagi Indonesia bisa jadi tuan rumah," tegasnya.
Harusnya, lanjut Yod, sudah diantisipasi harusnya pendekatan kalau tak layak pakai, kenapa ditunjuk jd tuan rumah, ga masuk akal alasannya stadion, itu masalah teknis yang sejak lama. angkanya besar, kan ada bimtek dari fifa, kenapa di penghujung, ddi dunia OR tak layak langsung disebut.
"Jangan sampai terjadi laghhi, ini bisa mencoreng nama baik indonesia. padahal olahraga itu kan membangun persahabatan. perlakuan fifa atas semua negara sama, jangan ada standar ganda, memberi perlakuan sama, dtolak oleh tuan rumah," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).