free hit counter code BLT UMKM Dicabut, Sandi Uno: Bisa Ganggu Pemulihan Parekraf - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    BLT UMKM Dicabut, Sandi Uno: Bisa Ganggu Pemulihan Parekraf
    (tangkapan layar) Menparekraf Sandiaga Uno khawatir pencabutan BLT UMKM bisa ganggu pemulihan parekraf

    BLT UMKM Dicabut, Sandi Uno: Bisa Ganggu Pemulihan Parekraf

    JuaraNews, Jakarta – Rencana pencabutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dianggap dapat mengganggu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

     

    “Saya sendiri diingatkan oleh pelaku parekraf bahwa bantuan kita sangat ditunggu oleh para UMKM kita. Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut,” kata dia dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (02/01/2023).

     

    Meurut Sandy, BLT sangat diterima sebagai kebijakan populer dan memperoleh tanggapan positif dari masyarakat sebagaimana yang telah terjadi saat pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 maupun inflasi ekonomi.

     

    “BLT ini adalah salah satu upaya dan kepedulian dan keberpihakan kita kepada masyarakat terutama di menengah dan menengah ke bawah,” ujarnya.

     

    Dia pun mengharapkan program BLT bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Ini sebagai bentuk upaya persiapan sektor parekraf menuju era baru yang fokus menaikkan kelas pelaku UMKM.

     

    “Mudah-mudahan kebijakan nanti (terkait apakah BLT dicabut atau dilanjutkan) apa pun yang dibuat, bisa disosialisasikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tangan masyarakat,” tuturnya.

     

    Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT untuk UMKM pada tahun ini.

     

    “Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata dia di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Senin (26/12).

     

    Namun, dia mengatakan, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan ke depan. Dia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik, maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
    Pengguna KAI Comummter Naik 7% Selama Lebaran 2024
    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking

    Editorial



      sponsored links