Ini Susunan Pemain Persib vs Persebaya Surabaya
- 20 April 2024 | 14:00:00 WIB
PARTAI big match bakal tersaji di di Stadion si Jalak Harupat, Sabtu (14/4/2024) sore, saat Persib menjamu Persebaya pada Pekan 32 Liga 1 2023-2024.
PARTAI big match bakal tersaji di di Stadion si Jalak Harupat, Sabtu (14/4/2024) sore, saat Persib menjamu Persebaya pada Pekan 32 Liga 1 2023-2024.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan program Bapenda Kapendak di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).
Program penataan data wajib pajak secara mandiri berbasis website ini akan dimulai pada 29 Desember 2021 sampai 28 Februari 2022. Masyarakat dapat mengakses laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.id untuk pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sesuai dengan database dan Samsat.
Kang Emil berharap hadirnya program tersebut berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2022. Terlebih saat ini perekonomian mulai pulih seiring surutnya Covid-19.
"Kita tahun depan ingin ada peningkatan penerimaan pajak seiring dengan ekonomi yang sudah pulih dan Covid-19 dalam kondisi surut," ucap Emil.
Meningkatnya penerimaan pajak, kata Emil, akan berdampak pula pada pembangunan yang bisa dilakukan secara terus-menerus dan cepat. "Jika penerimaan meningkat maka kami bisa lebih banyak membangun dan lebih cepat," ujarnya.
Saat ini ada dua isu terkait pajak kendaraan bermotor yang menjadi perhatian pemerintah, yakni data wajib pajak dan kepatuhan membayar pajak. Selain penataan data melalui Bapenda Kapendak, Pemprov Jabar juga terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
"Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam bayar pajak, kami juga dorong ASN agar jadi market dan teladan dalam membayar pajak," tandas Emil.
"Bagi mereka yang keukeuh tidak mau taat pajak akan ada sanksi yang sedang kita siapkan," imbuhnya.
Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang berkontribusi 43 persen terhadap total penerimaan pajak. Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat hampir setengah dari total penduduk Jabar, yaitu 22 juta kendaraan roda empat dan dua. "Potensi pajak ini harus dioptimalkan guna mendukung program daerah," ucap Emil.
Selain meluncurkan program Bapenda Kapendak, Emil juga memberikan apresiasi bagi ASN, perangkat daerah dan kepala daerah yang telah menjadi teladan dalam menunaikan kewajiban pajaknya pada 2021. (*)
jn
0 KomentarHIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Selengkapnya..
DIRUT PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi penuh di seluruh Selengkapnya..
BANK bjb memastikan kelancaran layanan perbankan bagi masyarakat yang akan merayakan Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menargetkan operasi pasar bersubsidi (Opadi) tuntas 100 persen pada Sabtu Selengkapnya..
KAI Commuter sebagai operator kereta komuter di wilayah 2 Bandung dan sekitarnya siap untuk melayani penumpang selama musim libur Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
HIRUK pikuk dan berbagai keriuhan melakukan perjalanan mudik tak bisa dirasakan oleh semua orang, salah satunya Agus Bakti.