free hit counter code Jabar Provinsi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


      Jabar Provinsi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2021
      (humas pemprov jabar) Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Provinsi dari Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (2/12/2021)

      Jabar Provinsi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2021

      • Jumat, 3 Desember 2021 | 10:36:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Jakarta – Pemprov Jabar meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Provinsi dari Kementerian Hukum dan HAM.

       

      Piagam penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

       

      Setiawan menuturkan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov Jabar terus berupaya mengimplementasikan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

       

      "Kita Jawa Barat mendapatkan Kategori JDIHN Award kategori Provinsi, kita nomor satu," kata Setiawan.

       

      Selain Jabar, sejumlah kota/kabupaten serta lembaga di Jabar pun mendapat penghargaan serupa. Pada kategori Kabupaten, Sumedang berhasil meraih Terbaik IV, dan Cianjur Terbaik VIII. Sedangkan kategori Kota, Sukabumi menjadi Terbaik I, disusul Kota Bandung Terbaik terbaik IV, dan Kota Bekasi Terbaik V.

       

      Sementara itu, terdapat JDIHN Award Kategori DPRD Kabupaten, yang berhasil diraih Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang sebagai Terbaik II. Adapun pada Kategori Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Jabar berhasil menempati Terbaik III.

       

      "Di sisi lain, untuk (beberapa) kabupaten/kota di Jabar juga kita pun mendapatkan award juga. Sama juga Kanwil Hukum dan HAM Jabar juga dapat. Kalau saya perhatikan bahwa Jawa Barat bisa jadi juara umum kalau semua kategori kita kumpulkan, dan ini sangat membanggakan," kata Setiawan.

       

      Di Lingkungan Pemprov Jabar, kata Setiawan, seluruh proses hukum selalu diupayakan sebaik mungkin. Kemudian, digitalisasi guna membuat pelayanan bisa diakses dengan praktis dan cepat oleh masyarakat.

       

      "Karena yang pertama selain kita melek hukum semua, proses hukum juga dilalui dengan baik, yaitu dengan sistem digitalisasi. Ini harapan kita menjadikan Jabar Juara. Karena pelayanan kepada masyarakat juga akan bisa lebih cepat," ucap Setiawan.

       

      "Digitalisasi kunci saat ini, bagi daerah yang bisa mengimbangi dan bisa beradaptasi dengan teknologi saat ini itulah sebenarnya yang unggul," tambahnya.

       

      Setiawan pun memaknai penghargaan yang diraih sebagai bonus. Menurutnya yang jadi fokus adalah bekerja sebaik mungkin, yakni dengan melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses hukum.

       

      "Makna dari penghargaan ini adalah kita ibarat bonus, keseharian kita adalah kita bekerja dengan baik saja, layani masyarakat dengan baik dalam proses hukum, produk- produk hukum pun terdokumentasikan dan proses sesegera mungkin," tandas Setiawan.

       

      "Awards hanya bonus bagi kita, jadi kita tidak bekerja untuk mengejar penghargaan. Tapi ini adalah bentuk penghargaan dari Kemenkumham RI atas prestasi yang kita lakukan selama ini," imbuhnya.

       

      Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa demi menjawab kebutuhan masyarakat di era kemajuan teknologi informasi, Kementeriannya melalui BPHN terus berinovasi mengembangkan basis data dokumen hukum komprehensif dan terintegrasi secara nasional melalui one gate JDIHN. Harapannya, masyarakat akan lebih cepat dan mudah mendapat informasi dan bantuan hukum resmi tanpa biaya apapun.

       

      "Masyarakat akan lebih well informed akan hukum sehingga tidak mudah termakan hoaks," ucap Yasonna.

       

      Yasonna pun mengajak seluruh anggota JDIHN untuk terus mengelola JDIHN sebaik mungkin. Terutama agar basis data sistemnya terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.

       

      "Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan sinergitas dengan Kemenkumham dalam rangka penataan regulasi yang berkelanjutan untuk dan berinovasi mendukung reformasi hukum dan mengembangkan pelayanan publik di bidang hukum," tutur Yasonna.

       

      "Saya mencatat dan memberikan apresiasi atas kinerja terbaik yang dicapai seluruh JDIHN sampai sejauh ini. Ada penambahan jumlah website yang signifikan dari anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id," tambahnya. (*)

      jn

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Terkait


      Berita Lainnya


      Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Terdepan
      Ridwan Kamil Instruksikan Satu ASN di Jabar Jadi Orangtua Asuh Satu Anak Stunting
      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra
      Pemprov Jabar Raih Juara Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
      Pikobar dan akun IG Humas Jabar & Jabarprovgoid Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Award


      PARLEMENTARIA