free hit counter code Aktivis 98 Furqan AMC Jadi Direktur Propaganda dan Advokasi Publik DPP PSI - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Aktivis 98 Furqan AMC Jadi Direktur Propaganda dan Advokasi Publik DPP PSI
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat Furqan AMC

Aktivis 98 Furqan AMC Jadi Direktur Propaganda dan Advokasi Publik DPP PSI

  • Sabtu, 20 November 2021 | 00:41:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Aktivis 98, Furqan AMC, ditunjuk menjadi Juru Bicara dan Direktur Propaganda dan Advokasi Publik DPP PSI. Program yang segera dipimpinnya adalah Gerakan Bela Sekolah.

 

“Hari ini kami sangat berbahagia karena mendapat energi baru dengan kedatangan Bro Furqan. Rekam jejaknya sebagai Aktivis 98 dan Ketua DPW PSI Jawa Barat niscaya membuat PSI semakin hadir kerja untuk rakyat,” kata Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/ 2021).

 

Giring menyatakan Gerakan Bela Sekolah yang akan dipimpin Furqan merupakan program yang ingin memperjuangkan agar ruang-ruang kelas yang rusak bisa segera diperbaiki agar para siswa di seluruh Indonesua  bisa belajar dengan tenang dan nyaman.

 

 “Data Kemdikbud tahun 2020 menunjukkan, hanya 14 persen ruang kelas sekolah di Indonesia yang berada dalam kondisi baik. Selebihnya rusak, entah ringan atau rusak berat. Kami akan melakukannya (Gerakan Bela Sekolah) di seluruh Indonesia, dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Terutama Dinas Pendidikan setempat,” tambah Furqan yang pernah menjabat Direktur Strategi  & Program Rumah Kerja (Rumker) Relawan Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat itu.

 

Sebelum didaulat menjadi Direktur Propaganda dan Advokasi (Kebijakan) Publik DPP PSI, Furqan AMC dikenal sebagai aktivis ’98 yang peduli dengan masalah pendidikan. Kiprahnya menyelesaikan masalah pendidikan di Jawa Barat tak diragukan lagi.  Terakhir, ia menjadi Ketua DPW PSI Jawa Barat.

 

Saat memimpin DPW PSI Jawa Barat, salah satu aksi menonjol adalah ketika Furqan memimpin penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah, lantaran para siswa belum melunasi tunggakan biaya pendidikan. Mereka merupakan lulusan SMP, Madrasah Tsanawiah, Madrasah Aliyah, SMK, SMA, negeri maupun swasta. Imbasnya, ada cukup banyak siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan maupun mengakses lapangan kerja.

 

PSI Jawa Barat telah mengadvokasi 67 aduan penahanan ijazah di Kota Bandung selama tahun 2021. “Di Kota Bandung, pada 2021 ini, PSI Jawa Barat mengadvokasi 67 aduan penahanan ijazah. Jumlah tunggakan siswa bervariasi, ada yang Rp 350 ribu hingga Rp 6 juta,” ujar dia.

 

Terkait hal itu, Furqan dan pengurus DPW PSI Jawa Barat lantas mengambil sejumlah inisiatif yang langsung direspons Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

 

“Bersama teman-teman DPW PSI Jawa Barat, saya lalu menemui Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mencari solusi atas masalah ini. Kami juga menggelar diskusi online, mencoba menarik perhatian publik atas persoalan ini. Dinas Pendidikan Jabar pun merespons dengan menggelar Pekan Pengambilan Ijazah,” papar Sekjen Geostrategy Study Club (GSC) ini.

 

Disdik Jawa Barat menyebut,  dari 560 ribu lulusan 2020, sekitar 39.000 (7%) belum menerima ijazah. Selain itu, Disdik Jawa Barat menindaklanjutinya dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Laporan Penahan Ijazah atau Silapiz. Sekitar sebulan setelah advokasi PSI, sekitar 13 ribu ijazah yang tertahan sudah diproses.

 

Melanjutkan kerja di Jawa Barat, Furqan menegaskan, Gerakan Bela Sekolah adalah upaya memastikan keadilan bagi generasi penerus saat menempuh pendidikan.

 

“Kami akan melakukannya di seluruh Indonesia, dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Terutama Dinas Pendidikan setempat.  Dengan gerakan ini, kami akan bekerja untuk masa depan, memastikan keadilan untuk generasi penerus saat menempuh pendidikan,” tandasnya.  (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links