Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
- 24 November 2024 | 08:13:00 WIB
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bogor – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemkab Bogor tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan di lokasi pengungsian korban banjir bandang Gunung Mas Puncak.
Wagub Uu bersama Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto didampingi Bupati Bogor Ade Yasin meninjau korban banjir bandang di Kampung Gunung Mas Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Rabu (20/1/2021).
Uu –sapaan Wagub Jabar – mengapresiasi Bupati dan Forkopimda yang cepat tanggap mengurus para korban banjir bandang. Dalam waktu 24 jam ratusan kepala keluarga diungsikan ke empat lokasi berbeda untuk menjamin protokol kesehatan Covid-19 terjaga, sehingga menghindari klaster pengungsian.
Empat tempat yang jadi lokasi pengungsian masing- masing, Pondok Gunung Mas 48 KK atau 239 jiwa (199 dewasa, 40 balita); Rawa Dulang 8 KK atau 30 jiwa (24 dewasa, enam balita); Cirohani 2 KK atau15 jiwa, dan Kampung Pensiunan 111 KK sebanyak 416 jiwa. Wagub mengapresiasi lokasi pengungsian relatif nyaman dan representatif.
Menyusul berbagai bencana yang terjadi dua minggu terakhir, Kang Uu mengimbau masyarakat menjaga alam. Jangan sampai beban Jabar menjadi berlipat: didera bencana nonalam wabah COVID-19 sekaligus bencana alam.
“Kita kan sudah ada virus korona, bencana nonalam . Mudah-mudahan tidak ada bencana alam yang dahsyat lagi,” katanya.
Dalam peninjauan, Wagub menyerahkan bantuan Pemda Provinsi Jabar kepada Bupati Bogor Ade Yasin. Bantuan dari Dinas Sosial berupa logistik, makanan instan, perlengkapan kebersihan dan perlengkapan anak-anak senilai Rp128 juta. Bantuan dari BPBD Provinsi Jawa Barat makanan instan dan vitamin. Sementara CSR dari bank bjb uang tunai sebesar Rp150 juta.
Banjir bandang terjadi Selasa (19/1/2021) akibat luapan Sungai Ciliwung yang melewati perkebunan teh PTPN VIII. Air bercampur lumpur telah merusak puluhan rumah, tiga jembatan rusak bahkan hanyut, akses jalan ke lokasi Agrowisata Camping Ground rusak berat.
Di hari yang sama namun berbeda waktu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy juga meninjau korban banjir bandang. Menteri meminta protokol kesehatan COVID-19 agar diperhatikan di lokasi pengungsian. BPBD setempat harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan satgas COVID-19 agar tidak terjadi klaster pengungsian.
“Baiknya ada rapid test agar agar dipastikan bahwa pengungsi dan pengunjung (petugas penolong) dalam keadaan sehat. Ini penting sekali jangan sampai ketika punya niat baik tapi kemudian justru ujungnya tidak baik,” pungkasnya. (*)
ude
0 KomentarPEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).