free hit counter code Supply dan Demand Terhenti, Perekomian Jabar “Slow Motion” - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Supply dan Demand Terhenti, Perekomian Jabar “Slow Motion”

    Supply dan Demand Terhenti, Perekomian Jabar “Slow Motion”

    • Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:35:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – Pemulihan ekonomi Jawa Barat (Jabar) harus dilakukan secara komprehensif, terukur, inovatif, dan kolaboratif. Sebab, pandemi Covid-19 menghentikan supply dan demand sekaligus. Perekonomian Jabar pun terpukul telak. Hal itu tampak dari kontraksi ekonomi Jabar yang mencapai minus 5,98 persen pada triwulan II 2020.

     

    Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Jabar intens mengakomodasi aspirasi pelaku pembangunan agar perekonomian Jabar kembali bergairah. Aspirasi tersebut nantinya akan disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

     

    Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dalam rapat pleno Sinkronisasi Program Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar mengatakan, aspirasi pelaku pembangunan perlu ditelaah dengan tajam supaya roadmap penyelamatan, pemulihan, dan penormalan ekonomi Jabar, tersusun secara komprehensif.

     

    "Kepala Dinas yang tergabung dalam Satgas untuk menelaah betul hasil kompilasi aspirasi para pelaku pembangunan. Menelaah dan melengkapi kebijakan dan program pusat dan provinsi," kata Setiawan.

     

    "Lalu, fokus pada penyelamatan (ekonomi). Kemudian, komunikasi dengan pemerintah pusat soal program Pemulihan Eknonomi Nasional (PEN) 2020. Persiapkan program yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Dokumen Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) akan disampaikan kepada Gubernur Jabar akhir Agustus," imbuhnya.

     

    Terdapat 11 Kelompok Kerja (Pokja) dalam Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar, yakni Pokja Bidang Manufaktur, Pokja Penerbitan dan Ekonomi Kreatif, Pokja Hubungan Luar Negeri dan Tenaga Kerja, Pokja UKM, Pokja Ketahanan Pangan, Pokja Properti, Pokja Telekomunikasi, Media, dan Informatika, Pokja Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan, Pokja Pariwisata, serta Pokja Transportasi dan Logistik.

     

    Sekretaris Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar Ipong Witono mengatakan, setiap Pokja terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha, dan akademisi. Dengan melibatkan ketiga unsur tersebut, aspirasi dari Pokja diharapkan komprehensif, yakni menggambarkan permasalahan sektor-sektor ekonomi secara utuh sekaligus menawarkan solusinya.

     

    "Tahap sinkronisasi ini mengonfirmasi aspirasi dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Jadi setelah aspirasi masuk, di-matriks mana yang masuk ke pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Masing-masing dicarikan payung hukumnya, dicari kebijakan. Aspirasi tersebut diklasifikasi dalam kategori program penyelamatan, pemulihan dan penormalan diajukan sebagai rekomendasi program pemulihan ekonomi Jabar", ucap Ipong.

     

    Ipong mencontohkan aspirasi Pokja Ketahanan Pangan. Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas pemulihan ekonomi karena pertanian mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19. Saat semua sektor terpukul pandemi, pertanian justru mengalami peningkatan sebesar 7,64 persen secara year on year. Secara quarter to quarter, pertanian meningkat lebih besar, yakni 45,86 persen.

     

    Meski pertanian mengalami peningkatan saat pandemi, tetapi daya serap pasar menurun. Maka itu, pemberian kredit murah, akses pemasaran, dan bantuan program usaha akan dilakukan. Salah satunya ekstensifikasi dan urban farming.

     

    "Di Pokja Ketahanan Pangan ada banyak lintas dinas. Ada unsur dinas terlibat. Jadi, kami berkolaborasi mencari solusi bagaimana Ketahanan Pangan ini bisa menggerakkan kembali ekonomi Jabar," katanya.

     

    Ipong menegaskan, Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar mesti menghadirkan terobosan. Pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan dengan pendekatan normatif dan birokratis karena pandemi Covid menghentikan supply dan demand sekaligus.

     

    Selain itu, Jabar adalah kata kunci pengungkit pemulihan ekonomi nasional. Jika perekonomian Jabar berangsur pulih, hal itu akan berdampak strategis bagi pemulihan perekonomian nasional. Salah satunya karena Jabar menyumbang 28,5 persen terhadap sektor industri manufaktur nasional. Kemudian, 16,26 persen ekspor Indonesia berada di Jabar.

     

    "Kami harus menyusun serangkaian rekomendasi untuk diajukan kepada Gubernur Jabar agar tata kelola perekonomian Jabar semakin baik. Rekomendasi ini harus bersifat prioritas, implementatif, realistis, marketable, dan quick win," ucap Ipong.

     

    Ipong optimistis, pemulihan ekonomi Jabar dapat berjalan optimal. Kata kuncinya, kata ia, adalah bagaimana hikmah pandemi saat ini bisa membangun kohesi sosial semua elemen masyarakat di Jabar.

     

    "Sehingga di situasi yang sulit ini, kita tidak hanya memimpikan pemulihan ekonomi berjalan, tetapi juga menggerakan masyarakat untuk sama-sama memulihkan ekonomi di tengah ketidakpastian karena COVID-19," katanya.

     

    Hadir juga dalam rapat bersama Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar antara lain, Tim Pemulihan Ekonomi ITB, INJABAR UNPAD, dan Jabar Kreasi. Pemulihan Ekonomi Jabar. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rayakan Indahnya Ramadan Tahun ini Bersama Indosat
    Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha & Akademisi
    Daop 2 Antisipasi 88 Titik Rawan Bencana Jalur KA
    bank bjb Raih Penghargaan Best BUMD Award 2024
    bank bjb Raih Great Place to Work

    Editorial



      sponsored links