Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
- 24 November 2024 | 08:13:00 WIB
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat menyambut baik diterapkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh Provinsi Jawa Barat yang akan berlangsung selama dua minggu dimulai Rabu (6/5/2020). Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat. PSBB di 27 Kabupaten/Kota.
“Ini adalah PSBB terluas di Indonesia saat ini,” kata Ketua DPW Furqan AMC dalam press realesenya kepada juaranews.com, Rabu (6/5/2020).
Furqan menjelaskan, PSI Jabar memandang momentum perpanjangan dan perluasan PSBB di Jawa Barat harus dimaksimalkan dengan pelaksanaan tes massal agar maping sebaran virus bisa lebih presisi. Jika ditemukan kasus positif bisa segera diisolasi dan ditelusuri riwayat kontaknya sehingga bisa dilakukan upaya memutus mata rantai infeksi. Apalagi tidak sedikit pengorbanan rakyat dan tanggungan negara untuk menerapkan PSBB se-Jabar.
Sebelumnya Pemprov Jabar sudah melakukan hampir 100 ribu rapid test dan berhasil mengidentifikasi 237 kasus positif sebagaimana yang disampaikan kepada media oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Berli Hamdani pada saat konferensi pers di gedung sate (05/05/2020).
“Ini artinya dari 1.252 kasus positif, cuma 18,92 % yang diidentifikasi dari rapid test,” katanya.
Menurut Furqan, metode rapid test memang lebih cepat hasilnya, bisa 15-20 menit, tapi sensitifitas dan spesifitasnya cuma 60-80% karena berbasiskan antibodi. Maka mereka yang terdeteksi dengan rapid test belum tentu positif Covid-19, bisa saja karena virus yang lain. Mereka yang terdeteksi perlu divalidasi lagi dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mereka yang tidak terdeteksi dengan rapid test perlu tes ulang lagi seminggu atau dua minggu kemudian, karena bisa saja waktu rapid test awal antibodi pasien yang baru terpapar belum berubah signifikan. “Jadi rapid test perlu repeat test, perlu pengulangan tes,” katanya lagi.
Karena itu, lanjut Furqan, upaya Pemprov Jabar untuk menggeser rapid test menjadi tes PCR (Polymerase Chain Reaction) secara masif patut diapresiasi, karena sensitifitas dan spesifitasnya 95%. Namun 40 ribu alat tes PCR yang disiapkan menyambut PSBB se-Jabar ini dirasa masih kurang, cuma 0,08% jika dibandingkan dengan populasi Jawa Barat yang mendekati 50 juta pada tahun 2020 berdasarkan data BPS. “Artinya cuma ada 800 pengetesan dari 1 juta penduduk,” kata Furqan. (*)
ude
0 KomentarPEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).