free hit counter code Dirgahayu Sat Linmas ke-58 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dirgahayu Sat Linmas ke-58

    Dirgahayu Sat Linmas ke-58

    Oleh B. HERMAWAN

    NEGARA  Republik  indonesia yang lahir melalui hasil perjuangan bangsa dan para pahlawannya saat ini  telah berhasil melepaskan diri dari penjajahan dan sejajar dengan  bangsa-bangsa lainnya di dunia.

     

    Saat ini sebagian besar orang mungkin sudah melupakan Pertahanan sipil (Hansip),  yg  telah berubah menjadi Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat). Para penyelenggara negara dan pemerintah daerah saat ini sepertinya telah mulai melupakan peran dan keberadaan Organisasi Hansip   yang  telah bertranformasi menjadi Linmas .

     

    Anggota Sat Linmas yang saat ini di Jawa Barat menurut data berjumlah 118.121,   sebagian besar berada di kawasan pedesaan selalu siap dan siaga dalam melaksanakan tugas membantu menjaga keamanan, ketertiban bahkan turut langsung dalam penanggulangan bencana alam. Tidak sedikit yang berada dalam garis terdepan dalam penanggulangam Virus Corona ( Covid-19), yang saat ini telah menjadi pandemi dunia, termasuk di  Indonesia wilayah Jawa Barat.

     

    Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, walaupun sebelumnya oleh Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 peran dan kewenangan Hansip dihapus. Dalam Permendagri tersebut, diatur tentang mekanisme perekrutan, keanggotaan, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, pelaporan, hingga pembiayaan Sat Linmas.

     

     

    Pasal (1) dijelaskan bahwa Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

     

    Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

     

    Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi bencana alam, sosial , perselisihan warga atau bahkan gangguan trantibum lainnya.   Satlinmas biasanya akan menjadi garda terdepan membantu menyelesaikannya bersama-sama  unsur keamanan lainnya.

     

    Tugas Sat-linmas seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan membantu upaya pertahanan Negara.

     

    Mekanisme pembentukan dan pembinaan Satlinmas juga tidak sembarangan. Dalam pasal (2) dan (3) dikatakan bahwa Penyelenggaraan perlindungan masyarakat dilakukan melalui pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat. Pengorganisasian dilakukan dengan merekrut warga masyarakat untuk menjadi anggota Satlinmas di desa dan kelurahan oleh Kepala Desa/Lurah.

     

    Dalam suatu daerah, kewenangan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat berada pada Gubernur dan Bupati/Walikota. Bupati/walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada tingkat Kecamatan melimpahkan pelaksanaannya kepada camat.

     

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat  melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah berusaha meningkatkan kapasitas SDM Sat-Linmas melalui program pengembangan kapasitas anggota Sat-Linmas walaupun masih jauh dari target dan sasaran baik dr sisi kuantitas maupun kualitas. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan  Sat Linmas itu sendiri.

     

    Sebanyak 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat pun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam hal ini melalui Bidang Perlindungan Masyarakat telah berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota Sat-Linmas baik melalui program perekrutan dan pelatihan yg bertujuan meningkatkan kapasitas kemampuan Satlinmas dalam melakukan tugasnya sehari-hari.

     

    Berdasarkan fakta dan catatan ; keanggotaan Sat-Linmas di Jawa Barat di dominasi oleh kalangan dewasa (orang tua) dengan rentang umur di atas 40 tahun. Hal ini disebabkan rendahnya masyarakat khususnya pemuda/i  yang minat untuk bergabung dengan organisasi Perlindungan Masyarakat (Linmas).

     

    Dari sisi sosial ekonomi ; keanggotaan Sat Linmas berada dalam tingkat sosial ekonomi di bawah sejahtera. Berdasarkan catatan penulis serta data yang ada bahwa keanggotaan Sat Linmas khususnya di Jawa Barat yang tersebar di .5312 desa sebagian anggota Sat Linmas berada dalam tingkatan masyarakat kurang sejahtera ( Pra-KS) . Dari sisi pendidikan formal ; anggota Linmas pun rata2 adalah lulusan SD/SMP  atau bahkan tidak tamat.

     

    Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri ; dimana para Kepala desa selaku Kepala Satuan Linmas di desanya masing-masing ,  seyogyanya dapat turut andil dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta Pemerintah Daerah baik Kab/Kota bahkan Provinsi sesuai amanat Permendagri no 42 Tahun 2014 pun sudah sepatutnya dapat meningkatkan kemampuan kapasitas serta kesejahteraan anggota Sat Linmas.

     

    Melalui refleksi catatan penulis di hari Ulang Tahun Sat-Linmas ke 58; Sat Linmas yang lahir dari, oleh dan bersama rakyat tentunya memiliki basis akar rumput yang kuat. Sat linmas yang memiliki arah, tujuan dan tupoksi yang jelas tentunya harus mendapatkan apresiasi yang positif baik dari masyarakat, pemerintah baik eksekutif maupun legislatif sebagai salah satu potensi masyarakat yang memiliki peran dan tugas yang mulia sebagai pejuang kemanusiaan yang bergerak tanpa pamrih.

    Dirgahayu Sat Linmas ke 58

    Teruslah berjuang atas nama kemanusiaan

    Teruslah berjuang demi kemaslahatan umat

    Teruslah mengabdi tuk bangsa dan negara

    Tuhan Yang Maha Kuasa yg akan mencatat segala amal baik kita semua..

    Aamiin. (*)

     

     

    Penulis adalah anggota Sat Linmas Jawa Barat

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    RPJPD JABAR 2025-2045
    Ikhtiar Menyelamatkan Siswa “Ilegal” PPDB 2024
    PPDB, Cuci Raport Hingga Pemalsuan Prestasi
    Daddy: Patahkan Mitos Gerindra Jabar Jadi Pemenang
    LKPJ Jabar 2023: Prestasi dan Masa Transisi

    Editorial



      Klasemen Liga Dunia

      Tim M Point
      1. Liverpool 7 18
      2. Manchester City 7 17
      3. Arsenal 7 17
      4. Chelsea 7 14
      Tampilkan Detail

      Klasemen Liga Indonesia

      Tim M Point
      1 Persebaya Surabaya 11 24
      2 Persib Bandung 11 23
      3 Borneo FC 11 21