Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung- Wali Kota Bandung Oded M.Danial menghimbau pemerintah Indonesia menggapai serius prihal larangan sementara jamaah umroh untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Hal itu dilakukan terkait merebaknya virus corona atau Covid19
Menurutnya, Larangan sementara untuk melaksanakan ibadah umrah saat ini sudah menjadi salah satu isu Internasional, salah satunya berdampak terhadap masyarakat Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi balik kembali kedaerahan masing-masing.
"Saya sebagai pemerintah daerah memohon kepada pemerintah pusat juga ini ikut menyelesaikan masalah ini. Artinya kan ini kebijakan sudah antar negara," ujar Oded di Kota Bandung, Jumat (28/02/2020).
Terkait Warga Bandung, yang terdampak dengan kebijakan tersebut, Oded meminta untuk tetap bersabar. Pasalnya kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi merupakan untuk kebaikan bersama.
Adapun jika di paksakan,kata oded ditakutkan ada hal-hal yang tidak di inginkan, apalagi Virus Corona saat masih menghantui dunia internasional.
"Kepada warga kota Bandung yang kena kebijakan itu agar sabar dan untuk menjaga keikhlasan dalam beribadah walaupun ada kendala seperti ini harus sabar, karena ya ini bagian cobaan dari Allah Swt," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara warga negara asing.
termasuk Indonesia masuk ke wilayah Kerajaan dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi guna mencegah masuknya virus Corona. (*).
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.