free hit counter code Oded : Pemerintah Indonesia Harus Serius Tanggapi Larangan Sementara Jamaah Umrah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Oded : Pemerintah Indonesia Harus Serius Tanggapi Larangan Sementara Jamaah Umrah
    Abdul Basir Oded M Dania

    Oded : Pemerintah Indonesia Harus Serius Tanggapi Larangan Sementara Jamaah Umrah

    • Jumat, 28 Februari 2020 | 15:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Wali Kota Bandung Oded M.Danial menghimbau pemerintah Indonesia menggapai serius prihal larangan sementara jamaah umroh untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Hal itu dilakukan terkait merebaknya virus corona atau Covid19

     

    Menurutnya, Larangan sementara untuk melaksanakan ibadah umrah saat ini sudah menjadi salah satu isu Internasional, salah satunya berdampak terhadap masyarakat Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi balik kembali kedaerahan masing-masing.

     

    "Saya sebagai pemerintah daerah memohon kepada pemerintah pusat juga ini ikut menyelesaikan masalah ini. Artinya kan ini kebijakan sudah antar negara," ujar Oded di Kota Bandung, Jumat (28/02/2020).

     

    Terkait Warga Bandung, yang terdampak dengan kebijakan tersebut, Oded meminta untuk tetap bersabar. Pasalnya kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi merupakan untuk kebaikan bersama.

     

    Adapun jika di paksakan,kata oded ditakutkan ada hal-hal yang tidak di inginkan, apalagi Virus Corona saat masih menghantui dunia internasional.

     

    "Kepada warga kota Bandung yang kena kebijakan itu agar sabar dan untuk menjaga keikhlasan dalam beribadah walaupun ada kendala seperti ini harus sabar, karena ya ini bagian cobaan dari Allah Swt," tutupnya.

     

    Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara warga negara asing.
    termasuk Indonesia masuk ke wilayah Kerajaan dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi guna mencegah masuknya virus Corona. (*).

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links