banner 500x188

Anggota DPRD Jabar A Yamin Nilai Tinggal Kelas Perlu Dipertimbangkan

Anggota DPRD Jabar, A Yamin melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Lebaksari Sukabumi.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, A Yamin.(foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, menilai wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas bagi siswa yang tidak memenuhi standar akademik perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurutnya, kenaikan kelas tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi sekolah. Siswa harus menunjukkan kemampuan dan pencapaian akademik sesuai target pembelajaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga:A Yamin: Anggaran Daerah Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

“Kalau menurut saya, kebijakan ini semakin baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah bukan sekadar formalitas. Anak-anak harus benar-benar menempa ilmu. Kalau ingin naik kelas, tentu harus menunjukkan prestasi,” ungkap A Yamin saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/10/2026).

A Yamin mengatakan, sistem tinggal kelas dapat menjadi salah satu bentuk konsekuensi akademik agar siswa lebih disiplin dan serius dalam belajar. Dengan begitu, siswa memiliki tanggung jawab untuk menguasai materi pelajaran sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Ia menilai, pemerintah selama ini berupaya memperluas akses pendidikan agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan bersekolah. Namun, pemerataan akses tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu hasil pendidikan.

Baca Juga:Jam Malam Pelajar Masih Berlaku, Pemkot Bandung Siap Evaluasi dan Awasi Gang

“Ketika kuantitas pendidikan sudah terpenuhi, kualitas juga harus dipersyaratkan. Kita ingin hasil pendidikan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai,” katanya. (*)