banner 500x188

Pemkot Bandung Upayakan Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung  – Pemkot Bandung mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Kelompok ini menjadi perhatian karena memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam dan tidak seluruhnya terhubung dengan sistem perlindungan yang difasilitasi perusahaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung bekerja di sektor informal.

Baca Juga:Saeful Bachri Dorong Bank Milik Daerah Permudah Modal UMKM

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki hubungan kerja tetap.

“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ujar Farhan saat menghadiri kegiatan Prime Partners Gathering 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Kamis, (22/10/2026).

Farhan menilai, perlindungan pekerja informal perlu menjangkau beragam profesi, tidak hanya pekerja dengan penghasilan rendah.

Baca Juga:IZI Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk 1000 Penerima Manfaat Gandeng Kemnaker, BPJS, & FOZ

Di Kota Bandung yang dikenal sebagai kota kreatif, kelompok tersebut juga mencakup pekerja lepas di industri kreatif dan digital, seperti penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga influencer.

Menurutnya, karakteristik pekerjaan yang tidak tetap membuat perluasan perlindungan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja.

Skema iuran bersama dan subsidi silang, kata dia, dapat menjadi bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan perlindungan.

“Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” katanya.

Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah bagi Pekerja Migran

Untuk memperluas sosialisasi, Farhan membuka peluang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung berinteraksi langsung dengan para pengurus RW untuk mendengarkan persoalan di wilayah masing-masing.

Farhan berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan akses kepesertaan kepada masyarakat.

“Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan. Saya pengen ngajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tutur Farhan.

Ia menambahkan, pendekatan kewilayahan dapat membantu mempertemukan program perlindungan dengan kebutuhan masyarakat secara lebih langsung.

Baca Juga:DPRD Kota Bandung Siap Dukung Program Ketenagakerjaan yang Terbukti Turunkan Pengangguran

Dengan demikian, pekerja informal yang selama ini belum terjangkau diharapkan dapat memperoleh informasi dan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan Pekerja Jadi Pekerjaan Bersama

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, perluasan perlindungan bagi pekerja rentan masih menjadi pekerjaan bersama.

Ia menyoroti sejumlah kelompok, mulai dari pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.

“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” kata Yayan.

Yayan mendorong kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut.

Menurutnya, pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja dan tidak memiliki perlindungan berisiko meninggalkan keluarga dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga:Gratis! Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595 Lowongan dari Puluhan Perusahaan

Ia juga menyampaikan, perlunya dukungan anggaran dan kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dunia Usaha Berkontribusi Sejahterakan Pekerja

Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung, Ahmad Kosim Asmari menyatakan, dunia usaha memiliki kontribusi dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di lingkungan perusahaan.

Ia menyebut, perusahaan anggota APINDO juga menjalankan program CSR dalam berbagai bentuk.

“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” kata Ahmad.

Ia berharap, pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha dapat menjadi awal kolaborasi yang bermanfaat bagi pekerja maupun masyarakat.

Keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada kesempatan tersebut, diberikan pula santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang meninggal saat sedang atau dalam perjalanan bekerja.

Melalui kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan yang memperoleh perlindungan. Upaya ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah. (*)