JuaraNews, Bandung – Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) menetapkan arah kebijakan strategis tahun 2026 sebagai momentum transformasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Transformasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola ZIS yang semakin profesional, inklusif, transparan, serta memberikan dampak berkelanjutan bagi kemandirian umat.
Arah kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAZ PERSIS yang digelar di Grand Pasundan, Bandung, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: Forum Organisasi Zakat Salurkan Bantuan Logistik 23 Ton ke Wilayah Bencana Sumatera
Transformasi ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni digitalisasi, inklusivitas, dan peningkatan dampak yang disinergikan dengan penguatan tata kelola kelembagaan profesional dan sesuai regulasi.
Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap pengelolaan dana umat yang amanah dan modern.
“Transformasi 2026 kami arahkan agar zakat tidak hanya dikelola secara lebih efisien, tetapi juga lebih adil, lebih transparan, dan lebih berdampak. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat benar-benar sampai, tepat sasaran, dan mampu mengubah kehidupan mustahik secara berkelanjutan,” ujar Kang Angga.
Baca Juga: Kolaborasi Kemanusiaan, LAZ IBS Foundation Himpun Dukungan untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera
Hal tersebut senada dengan amanat Ketua Umum PERSIS, KH. Dr. Jeje Zaenudin, dalam taushiyahnya di agenda pembukaan Rakernas LAZ PERSIS 2026, yakni:
“Pengembangan gerakan zakat harus terus diperluas terutama dari sisi penghimpunan agar keberpihakan dan kebermanfaatan kepada umat semakin kuat dan terus meningkat.”
Digitalisasi sebagai Fondasi
Digitalisasi di LAZ PERSIS tidak dimaknai sebatas penyediaan kanal pembayaran daring, tetapi sebagai transformasi sistemik terhadap seluruh rantai nilai pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pengelolaan data, penyaluran, hingga pelaporan berbasis sistem digital terintegrasi.
Baca Juga: IBS Foundation Raih SK LAZ Provinsi, Legalitas Pengelolaan Zakat Makin Kokoh
Menurut Kang Angga, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik sebagai modal sosial utama dalam pengelolaan dana umat.
“Kepercayaan umat adalah fondasi kami. Digitalisasi kami dorong untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar mengejar kecepatan transaksi,” tegasnya.
Inklusivitas dan Keadilan Sosial
Pilar inklusivitas memastikan sistem zakat tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga adil secara sosial. Inklusivitas mencakup perluasan akses bagi muzakki melalui layanan digital hingga wilayah terpencil dan diaspora, serta fleksibilitas metode pembayaran.
Baca Juga: Profil Yusuf Saadudin, Sosok Visioner bank bjb yang Wafat di Masa Transformasi
Sementara dari sisi mustahik, LAZ PERSIS memastikan penyaluran yang adil, tidak diskriminatif, mencakup seluruh delapan asnaf, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, lansia tunggal, anak yatim, dan masyarakat wilayah 3T.
Transformasi dari Bantuan ke Transformasi
Arah kebijakan 2026 juga menandai pergeseran paradigma dari sekadar penyaluran bantuan menuju penciptaan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari output, tetapi dari outcome dan impact, termasuk mendorong transformasi Mustahik to Muzakki (M2M).
“Kami ingin zakat menjadi alat transformasi sosial. Bukan hanya membantu hari ini, tetapi menguatkan kehidupan umat untuk masa depan,” ujar Kang Angga.
Baca Juga: Indosat Perluas Jangkauan di Jabar, Dorong Konektivitas Andal dan Inklusif Lewat Kolaborasi Lokal
Capaian Kinerja 2025
Komitmen tersebut ditopang oleh capaian kinerja LAZ PERSIS sepanjang 2025. Secara kelembagaan, LAZ PERSIS kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan serta memperoleh predikat “Baik” dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Dari sisi layanan, pada periode Januari hingga Oktober 2025, LAZ PERSIS telah menjangkau 175.673 penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia melalui program pendidikan, dakwah, layanan kesehatan, bantuan ekonomi, dan layanan kemanusiaan.
“Capaian ini menjadi amanah besar bagi kami. Karena itu, transformasi 2026 kami niatkan sebagai lompatan kualitas agar zakat benar-benar menjadi kekuatan kemandirian umat. Mohon dukungannya, semoga tahun depan semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan melalui LAZ PERSIS,” ujar Dirut LAZ PERSIS.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Stasiun Bandung Dipadati Wisatawan
Sinergi sebagai Jalan Masa Depan
Ke depan, LAZ PERSIS menempatkan sinergi antara teknologi, tata kelola, etika, dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi pembangunan ekosistem zakat modern yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, LAZ PERSIS mengarahkan zakat tidak hanya untuk merespons kemiskinan, tetapi juga membangun kemandirian umat melalui pemberdayaan UMKM, pelatihan kerja, pendidikan, dan penguatan sosial berbasis data.
Transformasi LAZ PERSIS 2026 menargetkan zakat sebagai instrumen perubahan sosial yang adil, inklusif, dan bermartabat, sekaligus menjawab tantangan filantropi di era digital tanpa meninggalkan nilai amanah dan kepercayaan umat. (dsp)







