banner 500x188

20 Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, Catat!

Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Jawa Barat kembali melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai 17-30 November 2025. 
Ilustrasi kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025. (foto: dok/ist)

JuaraNews, BandungPolrestabes Bandung resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Bandung.

Dalam operasi ini, Polrestabes Bandung menetapkan 20 titik lokasi razia yang tersebar di berbagai kawasan rawan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.

Penempatan titik-titik ini dilakukan secara strategis agar penegakan hukum lebih efektif dan terukur.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus 8 Pelanggaran

Berikut 20 titik Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung:

1. Jalan Asia Afrika – Alun-Alun Bandung

2. Simpang Dago – Jalan Ir. H. Juanda

3. Perempatan Buahbatu – Soekarno Hatta

4. Jalan Sukajadi – Setiabudi

5. Jalan Cibaduyut – Kopo

6. Jalan Pasteur – Gerbang Tol Pasteur

7. Jalan Ahmad Yani – Cicadas

8. Jalan Pelajar Pejuang 45 – Gatot Subroto

9. Jalan Cihampelas – Cihampelas Walk

10. Jalan Soekarno Hatta – Pasar Kordon

11. Jalan Peta – Lingkar Selatan

12. Jalan Riau – Gedung Sate

13. Jalan Braga – Asia Afrika

14. Jalan Mohammad Toha – Leuwipanjang

15. Jalan Antapani – Ujungberung

16. Jalan Ciumbuleuit – Ledeng

17. Jalan Pajajaran – Bandara Husein Sastranegara

18. Jalan Cisaranten – Gedebage

19. Jalan Karapitan – Burangrang

20. Jalan Lengkong Besar – Lodaya

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Selasa 15 Juli 2025

Prioritas Penindakan

Kapolrestabes Bandung menyebutkan, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama operasi ini, yaitu:

1. Tidak menggunakan helm SNI

2. Melawan arus

3. Pengendara di bawah umur

4. Berkendara sambil menggunakan HP

5. Berkendara melebihi batas kecepatan

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang

8. Tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Hadir Hari Ini 14 Juli 2025

Tujuan Operasi

Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, namun lebih kepada pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Polisi juga mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (dsp)