JuaraNews, Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Barat tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi momentum untuk memastikan pembangunan berjalan merata hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong penguatan pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan, dan transformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya merealisasikan pemerataan pembangunan yang berdampak bagi warga Jabar.
Pembangunan desa dan kelurahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau infrastruktur. Tetapi harus memperhatikan kondisi lingkungan, potensi lokal, serta kebutuhan masyarakat supaya mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam (SDA).
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan harus tetap diawasi. Supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi dapat memperkuat potensi desa dan kelurahan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” kata Rahmat Hidayat Djati, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Rahmat Hidayat Djati menilai pembangunan desa dan kelurahan pun harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai harus didukung pelayanan publik yang cepat, responsif, dan efektif. Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pembangunan desa atau kelurahan sekaligus transformasi birokrasinya pun harus berjalan beriringan. Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Infrastruktur dan Pendidikan
Rahmat Hidayat Djati pun mendorong digitalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Namun, implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah agar digitalisasi tidak menciptakan kesenjangan baru.
“Teknologi menjadi alat untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa atau kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Oleh karena itu, digitalisasi pelayanan perlu diiringi pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan literasi digital masyarakat. Dengan langkah tersebut, transformasi digital diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan sistem pelayanan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas, kemudahan, dan kualitas pelayanan publik di desa atau kelurahan.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Komisi I DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin Sarimukti
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan ciri dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati. (dsp)







