banner 500x188

Pemprov Jabar Uji Kompetensi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemprov Jabar melakukan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator. melalui mekanisme uji kompetensi
Pemprov Jabar melakukan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator. melalui mekanisme uji kompetensi. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar melalui Panitia Seleksi (Pansel) melakukan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan Jabatan Administrator (JA) melalui mekanisme uji kompetensi atau jobfit.

Langkah Pemprov Jabar ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berbasis meritokrasi. Proses ini juga menjadi bagian dari manajemen kepegawaian berbasis data manajemen talenta yang telah berjalan sejak 2021.

“Uji kompetensi ini melibatkan pejabat dari kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai bagian dari strategi akuisisi talenta lintas instansi. Kami ingin memperkaya data internal dengan data pembanding dari luar,” ujar Kepala BKD Jabar selaku Ketua Pansel, Dedi Supandi, Jum’at (25/4/2025) lalu.

Terdapat 10 jabatan eselon II di Pemprov Jabar yang dibuka pada tahap ini. Yakni posisi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR). Lalu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonoman, Kepala Inspektorat, dan Direktur RSUD Al Ihsan.

Proses seleksi sejak 14 April 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Mei. Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, penulisan dan seleksi makalah, wawancara, hingga pleno nilai akhir. Seluruh proses telah  sesuai regulasi PP No 17 Tahun 2020 dan PP No 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Deklarasi Jawa Barat Istimewa Sukseskan Pembangunan KB

 

Lima Jabatan Telah Terisi oleh 3 Kandidat Terbaik

Hingga penutupan pendaftaran pada 17 April, tercatat 22 pelamar dari 9 kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun, setelah verifikasi berkas dan seleksi administratif oleh Pemprov Jabar, hanya 13 pelamar yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Delapan pelamar gugur karena tidak memenuhi ketentuan regulasi. Sementara satu pelamar untuk jabatan Inspektorat belum dapat di proses karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada 24 April 2025, Pansel Pemprov Jabar melakukan wawancara terhadap 13 peserta untuk 9 jabatan yang tersedia. Hasilnya, 5 jabatan telah terisi oleh masing-masing 3 kandidat terbaik berdasarkan nilai wawancara dan rekam jejak.

“Lima jabatan telah ditetapkan melalui rapat pleno Pansel dan akan diajukan ke BKN dan Kemendagri untuk persetujuan teknis pelantikan. Sisa jabatan yang belum terisi akan berlanjut melalui seleksi internal Pemprov Jabar,” kata Dedi Supandi.

Proses uji kompetensi di Pemprov Jabatr ini telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 132 PP 17/2020 yang memungkinkan pengisian JPT antarinstansi melalui metode uji kompetensi.

Panitia Seleksi dalam proses ini terdiri dari unsur internal dan eksternal, yaitu Kepala BKD Jabar, pejabat struktural BKD, asesor SDM Aparatur, perwakilan Kemendagri, serta akademisi.

Dengan sistem seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi ini, Pemprov Jabar berharap dapat mengisi posisi strategis dengan talenta terbaik. Demi memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Jawa Barat. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *