JuaraNews, Bandung – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga:DPRD Kota Bandung Matangkan Usulan Raperda dalam Propemperda 2026 Tahap I
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Erwin Senjaya, didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang diusulkan dalam Propemperda 2026. Pandangan fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum ketiga Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus).
Pimpinan rapat menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan pansus yang akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap materi Raperda yang diajukan.
Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda
Sementara itu, rapat paripurna lanjutan dijadwalkan digelar pada Jumat (19/6/2026). Agenda rapat tersebut antara lain menindaklanjuti hasil pembentukan pansus serta melanjutkan proses pembahasan ketiga Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Bandung.
“Hari jumat tanggal 19 paripurna lanjutan, setelahnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus,” kata Edwin saat pimpin rapat paripurna.
Melalui tahapan pembahasan tersebut, diharapkan seluruh substansi Raperda dapat dikaji secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bandung. (*)







