JuaraNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini jabatan BGN digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden mengambil keputusan untuk mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Baca Juga:Marak Keracunan MBG, Pemkab Bandung Barat Ajukan Klaim ke BGN
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk.
Dadan Hindayana pertama kali dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada 19 Agustus 2024.
Saat itu, Dadan dipercaya memimpin BGN yang menjadi lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai kepala lembaga, Dadan memiliki peran penting dalam membangun fondasi kelembagaan sekaligus menyiapkan pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang pertanian.
Ia merupakan dosen pada Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Dadan menempuh pendidikan sarjana di IPB pada periode 1986-1990.
Baca Juga:Pemprov Jabar Siapkan 4.600 Dapur MBG Tahun Ini
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke Jerman dan menyelesaikan studi di University of Bonn serta Leibniz Universität Hannover pada tahun 1997.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dadan memiliki jabatan fungsional sebagai lektor dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3). (*)







