JuaraNews, Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menegaskan pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan prosedur, tetapi juga profesionalisme, keadilan, dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Susi, setiap warga berhak memperoleh pelayanan yang sama tanpa diskriminasi maupun perlakuan berbeda.
Baca Juga:Tak Perlu Antre Pagi, Puskesmas 24 Jam Bandung Jadi Solusi Warga
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang prosedur yang cepat, tetapi juga bagaimana pelayanan itu diberikan secara profesional dan adil kepada seluruh masyarakat,” ujarnya saat menghadiri Lokakarya Mini Kesehatan Triwulan II di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Susi menjelaskan, sektor kesehatan saat ini menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan adalah lamanya waktu tunggu pasien.
Kondisi tersebut, menurut dia, tidak terlepas dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang belum sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan pelayanan.
Baca Juga:Bandara Husein Sastranegara Layani Penerbangan Bandung-Yogyakarta
“Keterbatasan tenaga kesehatan dapat memperpanjang durasi pelayanan sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama,” katanya.
Selain persoalan waktu tunggu, Susi juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dan pasien. Masyarakat yang datang untuk berobat membutuhkan informasi yang jelas agar merasa nyaman dan memahami proses pelayanan yang dijalani.
Dia menilai, pelayanan kesehatan yang baik harus mampu memberikan kepastian serta informasi yang mudah dipahami oleh pasien maupun keluarganya. Karena itu, peningkatan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan prima.
Di sisi lain, digitalisasi layanan kesehatan juga perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kemampuan dan akses masyarakat. Meski pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah pelayanan, tidak semua warga memiliki kesempatan dan kemampuan yang sama untuk mengakses layanan daring.
Baca Juga:Aksi Langit Biru di Pangandaran, Anton Temui Dulu Susi Pudjiastuti
“Oleh karena itu, transformasi digital harus tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang masih mengalami keterbatasan dalam penggunaan layanan daring,” ujarnya.
Susi menambahkan, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menuntut pemerintah dan seluruh aparatur pelayanan untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi maupun perkembangan teknologi. Langkah tersebut diperlukan agar kualitas pelayanan terus meningkat sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang berkualitas tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu, kualitas pelayanan yang baik dapat mengurangi potensi konflik serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai program kesehatan.
“Ketika masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik, maka program-program kesehatan akan berjalan lebih efektif dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai,” katanya.
Lebih lanjut, Susi menegaskan pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Melalui upaya tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat memperoleh jaminan dan akses pelayanan kesehatan secara merata.
Baca Juga:Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Gubernur KDM Bakal Lakukan Investigasi
Dalam mewujudkan pelayanan prima atau service excellence, Susi menyebut terdapat tiga indikator utama yang harus menjadi perhatian, yakni pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian dalam memperoleh pelayanan. Sementara itu, sikap ramah dari tenaga kesehatan juga menjadi hal penting mengingat pasien umumnya datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perhatian serta empati.
“Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah merupakan fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya. (*)







