JAWA Barat kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan gagasan sayembara menangkap begal sebagai respons terhadap meningkatnya kriminalitas di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Gagasan tersebut sontak memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memang dikenal luas sebagai sosok yang aktif menyampaikan kebijakan dan gagasannya melalui konten-konten media sosial yang kerap viral.
Popularitas itu membuat setiap langkah dan kebijakannya selalu menjadi sorotan publik, tak terkecuali di kalangan para pendukungnya yang cenderung memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang disampaikannya.
Bagi sebagian pendukung Dedi Mulyadi, hampir setiap kebijakan yang disampaikan dianggap sebagai sesuatu yang positif dan layak didukung. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga layak dikritisi dari perspektif kewenangan pemerintahan dan penegakan hukum.
Baca Juga: DPRD Nilai Kinerja Polresta Bandung Memuaskan
Menurut saya, sayembara tangkap begal merupakan langkah yang salah kaprah jika ditempatkan sebagai kebijakan pemerintah daerah dalam menangani tindak kriminalitas.
Pertama, penangkapan pelaku kejahatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bukan tugas utama seorang gubernur. Ketika seorang gubernur sampai membuat sayembara untuk menangkap begal, publik patut bertanya: apakah langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak percaya terhadap kemampuan dan kinerja kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas?
Pemerintah daerah seharusnya memperkuat koordinasi dengan kepolisian, bukan mengambil ruang yang menjadi kewenangan institusi penegak hukum.
Kedua, pola sayembara semacam ini terasa seperti membawa kita kembali pada cara-cara penanganan kejahatan pada masa lalu. Kita tentu masih mengenal cerita tentang sayembara menangkap tokoh-tokoh yang dianggap sebagai penjahat pada masa penjajahan. Namun, kita hidup dalam negara hukum dengan sistem pemerintahan yang memiliki pembagian kewenangan dan institusi yang jelas.
Karena itu, penanganan kriminalitas tidak boleh sekadar mengandalkan pendekatan yang menarik perhatian publik atau viral di media sosial.
Ketiga, setiap kebijakan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dibahas secara matang dengan para pemangku kepentingan terkait. Gubernur memiliki perangkat pemerintahan, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana.
Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum, tujuan yang jelas, serta pembagian tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
Keempat, jika ingin benar-benar menekan angka kriminalitas, pemerintah daerah seharusnya tidak berhenti pada persoalan bagaimana menangkap pelaku, tetapi juga harus mengatasi akar persoalannya.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kesempatan kerja dan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan kesejahteraan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan, serta menciptakan lingkungan sosial yang mampu mencegah tumbuhnya kriminalitas.
Memang, tidak semua tindak kejahatan terjadi karena persoalan ekonomi. Namun, kesenjangan sosial, pengangguran, kemiskinan, dan terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan dapat menjadi salah satu faktor yang memperbesar kerentanan sosial dan kriminalitas.
Baca Juga: Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Karena itu, saya berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lebih fokus menjalankan pemerintahan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Jawa Barat bukan kerajaan yang seluruh kebijakannya dapat ditentukan berdasarkan kehendak satu orang.
Jawa Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan, pembagian kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang besar. Justru karena kewenangan itu besar, setiap kebijakan harus dijalankan secara terukur, berdasarkan aturan, dan melalui koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan terkait.
Jangan sampai kebijakan pemerintah hanya mengejar popularitas, viralitas, atau peningkatan pengikut di media sosial. Kepemimpinan bukan soal siapa yang paling viral, tetapi siapa yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Kalau kriminalitas meningkat, pemerintah harus hadir. Tetapi kehadiran pemerintah bukan berarti mengambil alih kewenangan institusi lain. Pemerintah harus memperkuat kepolisian, membangun koordinasi, menciptakan lapangan pekerjaan, memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat, dan memastikan keamanan menjadi tanggung jawab bersama.
Bekerjalah sesuai aturan, kewenangan, dan tanggung jawab. Jangan hanya mengejar konten agar viral. Sebab masyarakat Jawa Barat membutuhkan pemerintahan yang bekerja nyata, bukan sekadar pemerintahan yang ramai di media sosial. (*)
Oleh: Ujang Fahpulwaton
Direktur Eksekutif UF Center





