banner 500x188

Saeful Bachri: Pembahasan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga telur ayam dan daging ayam broiler.
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri. (Foto: Dokumen JuaraNews)

JuaraNews, Bandung  – Anggota DPRD Jabar, Saeful Bachri menekankan pembahasan APBD 2026 Jawa Barat berpihak kepada masyarakat.

Hal tersebut, Saeful Bachri katakan usai DPRD Jabar mengelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga:Ratnawati Dorong Perubahan APBD Jabar 2026 Tepat Sasaran dan Berpihak pada Rakyat

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam proses pembahasan sekaligus penyempurnaan arah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saeful Bachri mengatakan, Rapat Paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran daerah dibahas secara terbuka dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bisa hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna ini sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan daerah di DPRD Jawa Barat,” ujar Saeful.

Baca Juga:9 Fraksi DPRD Jabar Tekankan Prioritas Rakyat dalam Perubahan APBD 2025

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setiap pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi perlu menjadi perhatian dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Hal tersebut penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Kita ingin memastikan kebijakan keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Saeful menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses penganggaran agar setiap program yang direncanakan pemerintah daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Ratnawati Kawal Pengawasan Pemerintahan di Cikalahang, Herman Khaeron Tegaskan Aspirasi Warga Harus Jadi Prioritas

Rapat Paripurna tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*)